Ratusan karyawan PT Barokah Angling Dharma Kalitidu, mitra produksi sigaret (MPS) PT HM Sampoerna menggelar aksi demo di halaman pabrik pada 25 November 2002 lalu.
Berdasarkan arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro aksi tersebut berlangsung pukul 11.00 hingga 14.00 di halaman pabrik, jalan Raya Bojonegoro - Cepu, tepatnya Desa/Kecamatan Kalitidu. Ratusan karyawan itu menuntut kenaikan tunjangan hari raya (THR).
''Yang kami inginkan hanya kenaikan THR. Kami tidak meminta hal yang macam-macam," ungkap As, salah satu karyawan.
Sebenarnya gelombang aksi tersebut akibat rasa kurang puas karyawan lama karena THR-nya tak jauh beda dengan karyawan baru. Yakni sekitar Rp 300 ribu. Mereka meminta agar THR karyawan yang bekerja lebih dari tiga tahun dinaikkan dari Rp 258 ribu menjadi Rp 350 ribu.
''Jadi menyesuaikan dengan kebutuhan dan masa kerja karyawan pada perusahaan. Kami keberatan kalau dipukul sama rata," terang MU, karyawan yang mengaku berasal dari Lamongan.
Aksi tersebut berjalan aman dan tertib. Tak ada poster, selebaran, spanduk, dan pengeras suara. Begitu usai istirahat siang sekitar pukul 11.00, karyawan hanya duduk di depan kantor PT Barokah menunggu sejumlah perwakilannya bernegosiasi dengan pihak perusahaan.
Para karyawan mengikuti dan mendengarkan perundingan dengan tertib. Sejumlah petugas keamanan perusahaan (satpam) dikerahkan untuk mengamankan situasi. Mereka melarang siapapun masuk ke halaman perusahaan.
Perundingan usai sekitar pukul 14.00, petugas memperbolehkan Jawa Pos Radar Bojonegoro memasuki halaman perusahaan. Sementara itu, ratusan secara perlahan mulai bekerja kembali.
Menurut Kabag Personalia PT Barokah Angling Dharma Kalitidu Taryono, setelah adanya pertemuan antara pihak perusahaan dan perwakilan karyawan. Permasalahan dianggap selesai. Terlebih telah terjadi kesepakatan tentang pembagian THR kepada karyawan.
''Tuntutan karyawan sudah kami penuhi," jelasnya.
Namun, Taryono enggen menjelaskan lebih jauh tentang nilai nominal THR yang diberikan perusahaan pada karyawan. Walau didesak beberapa kali, tetap tak mau berkomentar.
''Perusahaan sudah menuruti semua tuntutan karyawan tentang THR," kelitnya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana