Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dampak Penerapan Permendikdasmen 7/2025: 55 Kepala Sekolah di Bojonegoro Didemosi Jadi Guru

Bhagas Dani Purwoko • Kamis, 2 Juli 2026 | 06:53 WIB
INFOGRAFIS (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
INFOGRAFIS (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 55 kepala sekolah per hari ini (2/7) didemosi (penurunan jabatan) menjadi guru. Demosi tersebut dampak penerapan peraturan menteri pendidikan dasar dan menengan (permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (KS).

Sebanyak 55 kepala SD dan SMP tersebut didemosi karena sudah dua periode menjabat sebagai kepala sekolah. Namun diduga terdapat KS lain yang sudah menjabat lebih dari dua periode tak didemosi.

Kondisi ini tentu menunjukkan adanya diskriminasi dan ketidakadilan dalam penerapan permendikdasmen tersebut.

Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bojonegoro sebanyak 55 kepala SD dan SMP diundang ke Ruang Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan pada Senin (29/6). 55 KS tersebut merupakan KS yang didemosi menjadi guru.

Baca Juga: Selain Ajukan Uji Materiil Permendikdasmen, Kepala SMPN 1 Gondang Minta Penangguhan Pemberhentian

Namun, terdapat KS yang sudah menjabat sejak 2013 dan 2017 tidak mengalami demosi. Sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penerapan permendikasmen nomor 7 tahun 2025 tersebut.

Selain itu dalam penempatan mantan KS sebagai guru dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal.

Salah satu KS yang mengalami demosi mengatakan demosi kepala sekolah menjadi guru menyebabkan banyak kekosongan kursi KS. Terlebih hingga kini belum ada pengisian kursi yang kosong.

‘’Banyak sekolah tanpa KS,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro

Selain itu, KS yang didemosi sudah berkonsultasi ke bupati maupun DPRD terkait penerapan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Termasuk penerapan yang tak merata, karena ada KS sudah menjabat lebih dari 8 tahun tidak mengalami demosi.

‘’Beberapa waktu lalu menghadap Bupati, juga udiensi dengan PGRI dan DPRD Bojonegoro,” ujarnya.

Agus Sugianto KS yang terdampak demosi membenarkan bahwa dirinya terdampak penerapan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Juga terdapat 54 KS lain yang terdampak permen tersebut.

‘’Rerata kebanyakan yang terdampak, KS yang diangkat 2018,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid PTK Disdik Bojonegoro Fathur Rohim belum memberikan pernyataan terkait penerapan permendikdasmen nomor 7 tahun 2025. Ketika dihubungi mengaku sedang perjalanan dinas luar kota.

Baca Juga: Kepala Sekolah Bojonegoro Ajukan Uji Materi Pembatasan KS, Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Dianggap Tak Konsisten

Sedangkan, Kepala Disdik Anwar Mukhtadlo juag belum bisa dikonfirmasi. Ketika akan ditemui di kantor, mantan kepala Bappeda Bojonegoro tersebut tak berapa di tempat. Juga ketika dihubungi melalui telepon tak menjawab. (irv/msu)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#demosi #Guru #Permendikdasmen #kepala sekolah #bojonegoro