RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bawaslu Kabupaten Blora mulai menyiapkan generasi muda, guna memahami sengketa dan hukum pemilu. Edukasi diberikan melalui kelas demokrasi yang resmi dibuka di Kampus IAI Khozinatul Ulum Blora.
Sebanyak 14 mahasiswa mengikuti kelas khusus tersebut. Selain belajar teori demokrasi, para mahasiswa juga praktik penyelesaian sengketa pemilu layaknya proses persidangan.
Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, kelas demokrasi sengaja difokuskan pada penyelesaian sengketa proses pemilu. Tujuannya agar mahasiswa memahami persoalan kepemiluan secara utuh.
‘’Harapannya peserta tidak hanya tahu teori, tetapi juga memahami proses pengawasan hingga penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.
Dalam program itu, mahasiswa akan mengikuti 10 kali pertemuan. Materinya demokrasi, sistem pemilu, pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, hingga praktik mediasi dan adjudikasi sengketa proses pemilu.
Baca Juga: Pemkab Blora Lantik 191 Pejabat, Bupati Wanti-Wanti Laporkan Kalau Ada Jual Beli Jabatan
Pada pertemuan perdana, peserta langsung mendapat materi dasar demokrasi, tugas dan fungsi Bawaslu, hingga pencegahan pelanggaran pemilu. Materi disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Blora Muhammad Mustain.
Wakil Rektor III IAI Khozinatul Ulum Blora Ahmad Saiful Rizal mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, kegiatan semacam itu penting untuk menambah wawasan mahasiswa di bidang demokrasi dan politik.
‘’Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi mahasiswa,” katanya.
Lewat kelas itu, Bawaslu Blora ingin menghadirkan ruang belajar demokrasi langsung di lingkungan kampus. Tidak sekadar memahami aturan, peserta juga didorong mampu menjadi pengawas partisipatif dalam pelaksanaan pemilu mendatang. (ozi/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana