Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pencairan Bantuan Politik 2025 di Bojonegoro Sisakan PDIP

Muhammad Suaeb • Selasa, 17 Juni 2025 | 21:51 WIB

 

 

Grafis Jatah Banpol 2025 Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Grafis Jatah Banpol 2025 Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM– Pencairan bantuan politik (banpol) di Bojonegoro menyisakan satu partai politik (parpol), yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP). Alasannya ketua dewan pimpinan cabang (DPC) sedang bertandang ke Tanah Suci Makkah dan Madinah.

"Pada dasarnya semua parpol sudah proses pencairan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro Mahmudi, Senin (16/6).

 

Dia melanjutkan, sebagaimana peraturan, parpol penerima banpol yakni yang mendapat kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Tahun ini tercatat sebelas parpol sesuai Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, PDIP, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), serta Hari Nurani Rakyat (Hanura).

Dia menyampaikan, seluruh parpol telah memproses pencairan banpol. Sepuluh di antaranya sudah cair ke rekening. Hanya menyisakan satu parpol, yakni PDIP.

 

Menurutnya, tidak ada perkara serius. Hanya, Ketua DPC PDIP Bojonegoro Abidin Fikri sedang ibadah haji. Sedangkan, dalam proses pencairan membutuhkan dokumen yang ditandatangani ketua secara langsung.

Seperti berita acara serah terima (BAST), kuitansi, dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

 

"Secara keseluruhan semua sudah proses cair. Sisa satu ini karena ketuanya sedang ke Tanah Suci, ibadah haji. Karena untuk mencairkan membutuhkan tanda tangan ketua langsung. Nominalnya tetap Rp 10.000 per suara," jelasnya.

 

Machmuddin menambahkan, pencairan banpol tahun ini dilakukan satu tahap berbeda dari tahun sebelumnya. Karena pada 2024 ada perubahan perolehan suara dengan dilaksanakannya pemilu maka dua tahap.

 

Sedangkan, tahun ini hingga tahun politik selanjutnya pencairan banpol dilakukan sekali dalam setahun. "Karena tahun kemarin menyesuaikan dan sesuai data dari KPUK (komisi pemilihan umum daerah)," bebernya.

 

Tercatat total banpol tahun ini sebanyak Rp 7,9 miliar. Menyisakan PDIP belum pencairan senilai Rp 818,4 juta. Artinya sudah cair sekitar Rp 7,1 miliar. Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro Hasan Abrory belum bisa dikonfirmasi terkait pencairan banpol hingga pukul 13.00, Selasa (17/6) siang. (yna/msu)

Editor : Muhammad Suaeb
#Bantuan Partai Politik #dprd bojonegoro #bojonegoro #pdip