BLORA, Radar Bojonegoro – Hasil audit laporan dana kampanye dari kantor akuntan publik (KAP) telah keluar. Hasilnya dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora yang sebelumnya berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dianggap sama-sama patuh.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora Ahmad Solikin menyebut pihaknya telah menerima hasil audit KAP. Dan, telah menyampaikan hasilnya kepada para paslon. ’’Dari audit KAP, laporan dana kampanye kedua paslon (nomor urut 01 dan 02) dinyatakan patuh sesuai aturan,” katanya.
Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blora itu yakni nomor urut 01, Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri). Kemudian paslon nomor urut 02, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi). Keduanya sebelum telah melaporkan perolehan dana kampanye dan hasil laporan pengeluaran kepada KPU. Dari KPU kemudian meneruskan ke KAP untuk diaudit.
Dalam rincian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Paslon Asri memiliki rincian saldo awal dana kampanye yaitu Rp 5 juta. Kemudian mendapatkan penerimaan dana kampanye Rp 1.052.426.548. ’’Sedangkan untuk pengeluaran dana kampanye Rp 1.057.416.548, dengan sisa saldo Rp 10.000,” katanya.
Kemudian Paslon Abdi, rinciannya saldo awal dana kampanye Rp 30 juta. Kemudian mendapatkan penerimaan dana kampanye Rp 347.375.000. ’’Sedangkan untuk pengeluaran dana kampanye Rp 376.386.000, dengan sisa saldo Rp 989.000,” tambahnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana