Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

KPU Blora Tetapkan 702.257 Pemilih Sementara untuk Pilkada Blora 2024

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:07 WIB

 

Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

BLORA, Radar Bojonegoro - Usai melakukan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten sebanyak 702.257 jiwa.

KPU Blora juga sekaligus menetapkan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024. Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto mengungkapkan, DPS yang ditetapkan tercatat 702.257 jiwa terdiri atas 348.571 laki-laki dan 353.686 perempuan.

’’Jumlah tersebut didapat dari seluruh 16 kecamatan dan 295 desa atau kelurahan serta 1.453 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di Kabupaten Blora,” ucap Widi.

Komisiioner Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Blora Heni Rina Minarti menambahkan, jumlah DPS nantinya masih bisa berubah dan bergerak secara dinamis.

’’Pasca coklit (pencocokan dan penelitian ada penambahan TPS reguler di Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan karena ada jumlah pemilih dalam satu TPS lebih dari 600 pemilih yakni 601, kemudian dilakukan restrukturisasi TPS,” jelas Heni.

Menurutnya, penambahan TPS ini juga karena ada TPS lokasi khusus yakni TPS Rutan II B Blora. ’’Jadi, total ada 1.453 TPS, ada penambahan reguler satu TPS dan TPS lokasi khusus di Rutan IIB Blora,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora Andyka Fuad Ibrahim menjelaskan, bahwa pihaknya akan memastikan penetapan DPS tersebut apakah sesuai jadwal tahapan dan prosedur.

’’Guna memastikan pemutakhiran dan penyusunan DPS yang dilaksanakan KPU Blora dan jajarannya berprinsip komprehensif, kami akan lakukan uji petik pada rapat ini,” jelasnya. Menurutnya, uji petik akan fokus pada pemilih rentan.

’’Sebelum ditetapkan sebagai DPS, kami akan lakukan uji petik. Fokus kami adalah pemilih rentan, misal pemilih pemula dan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat),” jelasnya. Selain memastikan daftar pemilih yang berkualitas dengan melakukan uji petik, pihaknya juga menyampaikan catatan pengawasan selama coklit.

’’Catatan hasil pengawasan coklit sebagai evaluasi, di antaranya adalah masih banyak ditemui stiker coklit yang tidak ada tanda tangan pantarlih mapun pemilih, pantarlih melakukan coklit dengan tidak mendatangi rumah pemilih. Sebelumnya, jajaran kami juga menemukan pantarlih berpendidikan di bawah SMA atau sederajat,” ujarnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#dps #DPHP #KPU #kordiv #wakil gubernur #Bawaslu #tps #tms #blora #jateng #gubernur #pemilihan