RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora bakal bertindak tegas. Korps penegak Perda ini bersiap merazia para aparatur sipil negara (ASN) yang membandel. Salah satu sasarannya oknum ASN yang nekat nongkrong pada jam kerja.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto menjelaskan, jika dari beberapa laporan masyarakat didapati adanya ASN tak tertib. Sehingga akan dilakukan razia kedisiplinan.
"Sesuai rencana mulai Bulan september," ujarnya.
Dalam rencana tersebut Satpol PP belum melibatkan instansi lain. Sebab hal ini baru langkah awal. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora tak diikutsertakan.
"Tahap awal hanya dari Satpol PP," tambahnya.
Baca Juga: Nongkrong Saat Jam Kerja, Tiga ASN di Lingkungan Pemkab Blora Terancam Sanksi
Belakangan, tiga ASN dilaporkan ke BKPSDM Blora karena ketahuan ngopi saat jam kerja. Analis SDMA Ahli Muda BKPSDM Blora Era Aromatica Kusumadewi mengatakan, sejauh ini pihaknya menerina sejumlah aduan terkait tingkah laku ASN yang melanggar kedisiplinan, diantaranya nongkrong dan ngopi saat jam kerja.
"Kalau sampai hari ini saya baru menerima ada tiga," bebernya.
Dari aduan atau laporan dari masyarakat itu pihaknya meneruskan ke instansi terkait. Untuk langkah tindaklanjut dari masing-masing pimpinan.
"Untuk dapat dilakukan pembinaan oleh atasan langsung. Hasil dari pembinaan tersebut dilaporkan kepada BKPSDM," tambahnya.
Menurutnya ASN yang membandel seperti itu bisa dikenai sanksi. Hukumannya bisa beragam, mulai level ringan, sedang, hingga berat. (ozi/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko