Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Suku Bunga Naik, ADKASI Soroti Nasib UMKM Lokal

Rahul Oscarra Duta • Jumat, 3 Juli 2026 | 06:48 WIB
BERI PERHATIAN: Ketua ADKASI sekaligus Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto saat rapat dengan Gubernur Jateng membahas perekononian daerah hingga nasional. (IST./RDR.BJN)
BERI PERHATIAN: Ketua ADKASI sekaligus Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto saat rapat dengan Gubernur Jateng membahas perekononian daerah hingga nasional. (IST./RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen, tak serta-merta membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus merogoh kocek lebih dalam untuk mengakses permodalan. 

Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) berharap kebijakan tersebut tak membuat sesak nafas masyarakat yang merintis usaha.

Ketua ADKASI, Siswanto menjelaskan, pemerintah memastikan bunga kredit usaha rakyat (KUR) tetap dipatok 6 persen per tahun.

Kebijakan itu dinilai menjadi rem agar denyut UMKM tidak ikut melambat di tengah tekanan ekonomi. 

Menurutnya, bunga KUR memang disubsidi pemerintah, sehingga tidak otomatis mengikuti kenaikan BI Rate.

Baca Juga: ADKASI Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kembali Rencana Pemotongan Dana Transfer TKD

‘’Pejuang UMKM kan sektor yang paling sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Kalau bunga KUR tetap 6 persen, beban pelaku usaha menjadi lebih ringan, sehingga mereka bisa fokus mengembangkan usahanya dan diharapkan mampu naik kelas,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Blora itu mengatakan, keberhasilan program KUR tidak cukup hanya dengan bunga rendah.

Pemerintah mulai pusat hingga daerah juga harus konsisten memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha.

Menurutnya, pembinaan tersebut meliputi peningkatan kualitas produksi, pengelolaan keuangan yang sehat, hingga penguatan strategi pemasaran agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang.

‘’Produksi yang baik, tata kelola keuangan yang baik, dan strategi pemasaran yang tepat merupakan tiga kunci agar UMKM semakin kuat dan memperoleh keuntungan yang lebih besar,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh bank penyalur KUR agar menjalankan ketentuan pemerintah secara konsisten.

Artinya, bunga 6 persen tidak boleh berubah ketika kredit direalisasikan kepada masyarakat.

‘’Bank penyalur juga harus lebih aktif menyosialisasikan program KUR. Jangan sampai pelaku UMKM justru mencari pinjaman dengan bunga yang jauh lebih tinggi karena tidak mengetahui fasilitas KUR,” pintanya.

Baca Juga: Ketua Umum ADKASI Siswanto: Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi Nasional Lewat Jalur Legislasi

Menurut Siswanto, selisih bunga KUR dengan kredit komersial sangat signifikan.

KUR yang hanya berbunga 6 persen menjadi instrumen penting untuk menjaga daya tahan UMKM.

Karena itu, ia berharap target penyaluran KUR yang telah ditetapkan pemerintah dapat tercapai melalui kolaborasi pemerintah, DPRD, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.

‘’Sinergi tersebut juga diperlukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan administrasi, sehingga akses pembiayaan semakin mudah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Seperti diketahui, terdapat sekitar 13.977 pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor di Kabupaten Blora, mulai dari kuliner, perdagangan daring, batik, penggilingan padi, jasa sound system hingga industri mebel.

‘’Dengan bunga KUR yang tetap rendah, sektor ini diharapkan tetap menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkas Mas Sis, sapaan akrabnya. (hul/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#bi rate #siswanto #umkm #adkasi #suku bunga