Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DPRD Bojonegoro Belum Bahas Raperda Dana Abadi Lingkungan

Yana Dwi Kurniya Wati • Selasa, 30 Juni 2026 | 09:28 WIB
SIDANG PARIPURNA: DPRD sedang menggelar paripurna, raperda dana abadi lingkungan tak kunjung dibahas. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
SIDANG PARIPURNA: DPRD sedang menggelar paripurna, raperda dana abadi lingkungan tak kunjung dibahas. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – DPRD menyetujui pembahasan sebelas rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Lima di antaranya dibahas dalam masa sidang I. Namun, satu raperda disebut kemungkinan besar tidak akan dibahas, yakni raperda tentang dana abadi daerah bidang lingkungan.

‘’Propemperda yang baru dibahas ada lima raperda,’’ kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bojonegoro Sudiyono, Rabu (24/6).

Dia menjelaskan, lima raperda tersebut meliputi rencana induk pengembangan pariwisata kabupaten (ripparkab) 2026-2030, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, penyelenggaraan kabupaten layak anak (KLA), pengelolaan barang milik daerah, dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa.

Baca Juga: Usai Raperda Barang Milik Daerah Disahkan, DPRD Bojonegoro Minta Segera Susun Perbup Aset

Sementara, di Propemperda 2026 ada satu raperda yang kemungkinan tidak akan dibahas. Yakni, raperda tentang dana abadi daerah bidang lingkungan.

‘’Kemungkinan di perubahan propemperda nanti ada tambahan lima raperda. Menunggu hasil rapat bapemperda bersama tim eksekutif. Pikiran kami empat raperda inisiatif DPRD,’’ jelas Sudiyono.

Panitia khusus (pansus), kata dia, berbasis komisi, sehingga setiap komisi mengusulkan raperda inisiatif. ‘’Menunggu dijadwalkan bamus (badan musyawarah) untuk jadwal perubahan propemperda,’’ pungkas politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. (yna/msu)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#DPRD #Propemperda #bamus #raperda #Inisiatif