RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Di tengah efisiensi anggaran, rumah dinas bupati rencananya bakal direhab. Sesuai dokumen layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Tempat tinggal kepala daerah itu dianggarkan sekitar Rp 5,7 miliar.
Update website LPSE Bojonegoro pada Rabu (8/4) siang, pengumuman pascakualifikasi rehabilitasi rumah dinas bupati itu dilakukan pada 4 April. Kini memasuki tahap unggah dokumen penawaran 7-10 April dan dilanjutkan pembukaan dokumen penawaran di 10-13 April.
Proyek rehabilitasi itupun dianggarkan Rp 5,7 miliar di bawah dinas perumahan kawasan permukiman dan cipta karya (PKPCK) dan sudah diikuti 74 peserta.
Kalangan aktivis menyoroti rencana yang dianggap program yang belum berbasis kebutuhan itu. "Saya kira pemkab (pemerintah kabupaten) secara garis beras hanya mementingkan kepentingan individu dan kelompok dari pemenangan pilkada beberapa waktu lalu," kata salah satu aktivis di Bojonegoro Achmad Sofiyullah.
Menurut dia, program ini kurang efektif melihat kondisi di Bojonegoro maupun nasional. Di mana efisiensi anggaran sedang dilakukan agar tidak masuk pusaran resesi.
Beberapa kali masyarakat telah menyampaikan bebagai keluhan dari fasilitas jalan, mahalnya elpiji 3 kg, ketersediaan lapangan kerja, hingga masalah kesehatan. "Dengan nominal Rp 5,7 miliar itu dirasa pemborosan demi kepuasan pribadi penguasa pemerintahan sendiri," tudingnya.
Padahal, tegas dia, anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk hal yang lebih berdampak dan dirasakan masyarakat. "Saya sendiri sangat yakin bahwa masih banyak masyarakat miskin di Kota Migas ini belum merasakan program dari pemkab atau kepala daerah yang sudah menjabat setahun dua bulan ini," sindir aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu.
Fio berharap, pemkab lebih peka terhadap berbagai keluhan masyarakat di lapis bawah dan tidak hanya mementingkan kepentingan kelompok saja.
Sementara itu, Kepala PKPCK Bojonegoro Satito Hadi belum bisa dikonfirmasi terkait rencana rehabilitasi rumah dinas bupati tersebut. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana