RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) berencana dijatah Rp 55,1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Angka ini disebut turun dibanding 2025 dan 2026. Mayoritas digunakan untuk belanja pegawai dan kegiatan dewan seperti rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga kunjuangan kerja.
Angka yang mencuat itu disebut implisit masih kurang dalam rapat bersama DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Senin (16/3) lalu.‘’Prioritas anggaran DPRD di 2027 digunakan belanja pegawai, pimpinan, anggota, penjagaan-penjagaan, serta sekretariat,’’ ungkap Sekretaris DPRD Bojonegoro Yayan Rohman saat pembahasan sinkronisasi kebijakan dan prioritas pembangunan daerah 2027.
Dia mengatakan, selain itu, anggaran digunakan untuk rapat-rapat DPRD, kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pembentukan peraturan daerah (perda), anggaran, dan pengawasan. ‘’Serta, kajian dan penelaahan raperda,’’ imbuh dia.
Mantan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) itu memaparkan anggaran DPRD sejak 2025. Rinciannya pagu di APBD 2025 sebesar Rp 65,1 miliar; di rancangan APBD 2026 sebanyak Rp 65,7 miliar; dan di APBD 2026 sebesar Rp 73,6 miliar. ‘’Pagu ranwal (rancangan awal) di 2027 Rp 55,1 miliar,’’ pungkas dia. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana