Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Warga Pertanyakan Kinerja BPD Bandungrejo, Tagih Janji Pilkades PAW

Yana Dwi Kurniya Wati • Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57 WIB
MENAGIH JANJI: Warga mengepung Balai Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem untuk menagih janji BPD agar segera mengisi kekosongan kepala desa. Namun, BPD tak menemui warga.
MENAGIH JANJI: Warga mengepung Balai Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem untuk menagih janji BPD agar segera mengisi kekosongan kepala desa. Namun, BPD tak menemui warga.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sekitar 500 warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem mengepung balai desa setempat Kamis (12/2) pagi. Menagih janji badan permusyawaratan desa (BPD) setempat untuk segera menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu (PAW).

Sesuai regulasinya, jika sisa jabatan kurang dari 2 tahun, mekanisme Pilkades PAW adalah musyawarah desa. Warga berharap segera dilakukan pilkades, agar warga ikut menentukan pemimpinnya, bukan hanya musdes yang melibatkan segelintir orang.

"Maksud kami menagih janji yang disampaikan 27 Januari lalu. Janjinya tahapan pilkades PAW, pembentukan panitia sesuai kesepakatan dilakukan hari ini (kemarin, red)," ujar Naryo, salah satu warga setempat.

Menurut dia, maksud dan tujuannya bersama ratusan warga itu tak disambut baik. BPD menghilang, hanya ditemui camat, penjabat (pj) kades, serta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD).

"Kami ingin pelaksanaan pilkades PAW ini sesuai, harusnya kan pemilihan KK. Kalau lama bisa-bisa beralih ke musdes (musyawarah desa) yang nanti memilih hanya perangkat atau sebagian orang saja," ujarnya.

Naryo menambahkan, usaha lain ditempuh untuk menagih janji. Meluruk rumah ketua, wakil, dan anggota BPD. Namun, hasil tetap nihil. "Sekitar 200 orang mencari ke rumah BPD, tapi tidak ketemu. Sudah tidak bisa ditemui sejak kemarin (Rabu, red)," tandasnya.

Rencana selanjutnya, kata dia, bakal memperjelas pelaksanaan pilkades PAW ke pemerintah kabupaten (pemkab). Menurutnya, dalam minggu-minggu ini. "Rencana ke pemkab, belum tahu kapan. Kemungkinan minggu-minggu ini," pungkas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Djoko Lukito menegaskan, jika yang berwenang mengisi kekosongan kepala desa adalah BPD. ‘’ BPD harus menjalankan tugasnya,’’ katanya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#pemilihan kepala desa #Desa #PAW #Ngasem #Pilkades PAW #musdes #pilkades #bojonegoro #kepala desa #Bandungrejo #Badan Permusyarawatan Desa #musyawarah #DPMD #bpd