RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, belum ada keputusan pelaksanaan lelang atau seleksi terbuka atau mutasi dilakukan. Klaimnya, dijabat pelaksana tugas (plt).
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Sudiyono turut merespon. Menurutnya, pengisian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melalui sejumlah tahapan. Tak selalu lewat mutasi.
"Kalau dengan lelang tentu harus ada pengumuman lowongan pendaftaran, ujian wawancara, dan lainnya," ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, seleksi eselon II-B itu harus dilakukan serius. Harus memenuhi syarat administrasi serta sesuai kompetensi.
"Harus sesuai kompetensi. Termasuk syarat administrasi. Juga, hasil penilaian diumumkan," tegas pria menjabat Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Retno Dewi Trilasdjoe menyampaikan, kekosongan lima kursi kepala OPD itu sudah diisi plt.
Dia memaparkan, Plt Kepala Pelaksana BPBD dijabat Heru Wicaksi; Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Masirin; Plt Kepala Brida Kusnandaka Tjatur Prasetijo; Plt Sekwan DPRD Yayan Rohman; dan Plt Inspektur Machmuddin. Serta, Plt Camat Sukosewu Dilli Tri Wibowo. "Dijabat plt. Sudah ada (plt dan plh, red) semua," katanya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana