RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Target pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan menjadi Rp 1,086 triliun. Dari sebelumnya, Rp 1,064 triliun. Naik sekitar Rp 22 miliar.
Melonjaknya PAD karena potensi wajib pajak baru pascaditetapkannya peraturan daerah (perda) tentang perubahan pajak dan retribusi daerah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, sektor wajib pajak baru diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap keuangan daerah. "Ada wajib pajak baru yang memberikan kontribusi PAD cukup besar," ujar Lasuri kemarin (15/1).
Dia menambahkan, kenaikan target PAD dipasang tahun ini berkaca pada capaian tahun lalu. Dari pagu dipasang sebesar Rp 1,064 triliun terealisasi Rp 1,134 triliun atau 106 persen. Menurutnya, PAD dapat menjadi ceruk yang bisa diandalkan di samping adanya pemangkasan dana transfer.
"Ya, sudah terbukti PAD Bojonegoro 2025 melampaui target pendapatan," ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah kabupaten (pemkab) jangan mudah berpuas diri dan terlena. Di 2026 harus lebih baik dan bekerja keras lagi. "Meski melampaui target, pemkab tetap harus lebih baik dan kerja keras lagi," tandas Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro itu. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana