Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Serapan APBD Bojonegoro 2025 Rendah, Akademisi Sorot Perencanaan Anggaran

Yana Dwi Kurniya Wati • Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB
Infografis sisa APBD Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis sisa APBD Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dinilai karena kurang matangnya perencanaan. Dampaknya perputaran uang di masyarakat melambat.

Menurut Akademisi Ekonomi Pembangunan Universitas Bojonegoro Saiful Anam, jika dilihat pada data serapan APBD baru terserap 65,12 persen per 20 Desember, secara teknis tergolong rendah.

"Jika dilihat dari perspektif ilmu ekonomi idealnya sudah berada di kisaran 90 persen ke atas. Karena ruang waktu pelaksanaan kegiatan sudah sangat terbatas," ujarnya kemarin (24/12).

Peria akrab disapa Anam itu melanjutkan, jika berbicara serapan maka berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah. Dia menjelaskan, APBD pada dasarnya adalah mesin penggerak ekonomi lokal. Ketika belanja pemerintah tertahan dan tidak maksimal maka akan terjadi beberapa fenomena.

Di antaranya, perputaran uang di masyarakat melambat, khususnya pada sektor konstruksi, UMKM penyedia barang/jasa, tenaga harian, hingga sektor informal. Kemudian, multiplier effects atau efek pengganda tidak optimal. Padahal belanja modal dan belanja barang dan jasa pemerintah seharusnya memicu konsumsi, pendapatan, dan kesempatan kerja sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran.

Juga,  output pembangunan fisik dan nonfisik tertunda, sehingga manfaat layanan publik  semisal jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. "Serapan APBD yang rendah tidak selalu identik dengan kegagalan, tetapi perlu dibaca secara lebih dalam dan komprehensif. Bisa jadi serapan rendah terjadi karena proses pengadaan yang terlambat atau gagal lelang," ujarnya.

Kemudian, imbuh dia, bisa disebabkan perubahan kebijakan pemerintah pusat di tengah tahun dan perencanaan yang kurang matang atau over budgeting bahkan  kegiatan belum siap secara teknis. "Dan, yang terakhir karakteristik pemimpin yang cenderung terlalu kehati-hatian dalam penggunaan anggaran," paparnya.

Namun, lanjut pria domisili Kecamatan Dander itu mengatakan, jika kondisi serapan APBD rendah terjadi berulang setiap tahun, maka itu menjadi sinyal adanya masalah struktural dalam perencanaan dan eksekusi APBD, bukan sekadar persoalan teknis.

Dia menjelaskan, dari perspektif ekonomi pembangunan, serapan yang rendah berarti opportunity cost yang besar. Menurutnya, dana Rp 2,7 triliun yang tidak terserap itu jika digunakan dengan baik maka bisa menyerap ribuan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan sektor riil, serta mampu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.

"Menurut saya, dalam konsep pembangunan daerah yang lebih penting bukan sekadar mengejar tingginya angka serapan, tetapi memastikan kualitas belanja. tepat sasaran, tepat waktu, dan berdampak nyata bagi masyarakat," tuturnya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#uang #universitas bojonegoro #Serapan APBD #unigoro #apbd #Anggaran #umkm #pembangunan #Ekonomi #APBD 2025 #bojonegoro #perputaran uang #ekonomi lokal