Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Wujud Apresiasi Terhadap Wajib Pajak, Bapenda Bojonegoro Gelar Gebyar Pajak Daerah 2025

Muhammad Suaeb • Rabu, 3 Desember 2025 | 15:30 WIB
APRESIASI: Suasana Pengundian  Hadiah Gebyar Wajib Pajak di kantor Bapenda Bojonegoro, Selasa (2/12).
APRESIASI: Suasana Pengundian Hadiah Gebyar Wajib Pajak di kantor Bapenda Bojonegoro, Selasa (2/12).

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro kembali memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak dengan melaksanakan pengundian Hadiah Gebyar Pajak Daerah 2025. Kegiatan yang merupakan agenda tahunan Bapenda tersebut dilaksanakan di Kantor Bapenda kemarin (2/12).

“Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Kepala Bapenda Bojonegoro Yusnita Liasari, ST, M.Si.

Gebyar Pajak Daerah di tahun 2025 terdiri atas tiga kategori, yakni Gebyar Pajak Daerah (dengan hadiah 2 Unit Motor, Lemari Es, TV LED Mesin cuci dan masih banyak hadiah menarik lainnya); Gebyar Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dengan hadiahnya berupa 1 Unit Motor, TV LED, Sepeda Gunung dan Hadiah menarik lainnya; dan yang ketiga Gebyar Warga Agen Pajak (Hadiahnya Sepeda Gunung, Mesin Cuci, dan Hadiah menarik lainnya).

Menurut Lia, panggilan akrab Yusnita Liasari, Gebyar Opsen PKB adalah salah satu bentuk sinergi antara Bapenda Bojonegoro dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, “Opsen PKB menjadi komponen Pajak daerah Kabupaten Bojonegoro sejak 5 Januari 2025.” jelasnya.

Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan mengoptimalkan penerimaan PAD melalui peningkatan partisipasi masyarakat, dalam bentuk mendorong peningkatan belanja barang dan jasa tertentu. Kegiatan gebyar hadiah juga bertujuan untuk mendorong peran aktif warga dalam membantu sosialisasi dan penagihan pajak melalui program Warga Agen Pajak.

“Serta mendorong kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran Pajak Daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Lia berharap melalui kegiatan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 Bapenda dapat terus meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Semoga, lanjutnya, kegiatan ini semakin mempererat hubungan pemerintah daerah dengan masyarakat.

“Serta, memberikan motivasi bagi kita semua untuk bersamasama menjaga keberlanjutan Pendapatan Asli Daerah demi mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkasnya (*/van)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Jawa Timur #Pajak #wajib pajak #bapenda #bojonegoro #Gebyar pajak #pendapatan #pad #Opsen PKB