Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dindagkop UKM Blora: Kesadaran Bayar Retribusi Pasar Masih Rendah

Rahul Oscarra Duta • Kamis, 6 November 2025 | 16:00 WIB
LENGANG: Potret kios di Pasar Sidomakmur tutup dan sepi.
LENGANG: Potret kios di Pasar Sidomakmur tutup dan sepi.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kesadaran pedagang di pasar dalam membayar iuran masih kendala dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar. Hal itu berdampak pada realisasi pendapatan di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora.

Dindagkop UKM Blora tahun ini ditargetkan bisa menyumbang PAD Rp 7,1 miliar. Dari target itu, saat ini realisasinya belum maksimal.

Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo mengatakan, sampai saat ini baru terealisasi Rp 5,1 miliar. Artinya di dua bulan tersisa ini pihaknya masih mengejar kekurangan itu.

Menurutnya, ada beberapa kendala mengapa secara realisasi baru tercapai segitu. Kendala utamanya yakni kesadaran pedagang dalam membayar retribusi.

"Karena ada juga yang sudah jatuh tempo belum bayar," jelasnya.

Walau begitu, pihaknya optimis target untuk menyumbang PAD itu bisa terealisasi tahun ini.

"Insya Allah tercapai, doakan saja kalau teman-teman pedagang bisa membayar retribusi dengan tertib, kan kembali pada kesadaran mereka guna membayar pajak bayar retribusi ya," tambahnya.

Kiswoyo menambahkan, target PAD itu dihitung secara kumulatif, meliputi retribusi dari pedagang pasar, parkir, hingga pedagang kaki lima (PKL). Jadi bukan hanya dari sektor pasar saja. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Pajak #pasar #PKL #Iuran #pendapatan asli daerah #Retribusi #jatuh tempo #blora #Dindagkop UKM Blora #Target PAD #dindagkop ukm #Pedagang