RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan, Desa Kajengan, Kecamatan Todanan melakukan aksi unjuk rasa di lahan hutan garapannya. Sebab, mereka kecewa dengan Perhutani KPH Blora yang diduga menggarap kawasan perhutanan sosial.
Ketua KTH Tirto Kajengan, Sugiyanto menegaskan, pihaknya menuntut Perhutani untuk segera menghentikan semua pekerjaan di lahan tersebut. Sebab, dia menilai, lahan itu masuk dalam kawasan hutan rakyat, bukan lagi hutan Perhutani.
“Itu lahan sudah milik rakyat. Bukan Perhutani. biar dikelola masyarakat dan yang menjaga hutan juga masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, KTH Tirto Kajengan terbentuk pada 2022 dan setahun kemudian menerima Surat Keputusan (SK) KHDPK dari Presiden Joko Widodo. Namun, mereka kecewa karena janji yang diberikan KPH Blora tidak ditepati.
“Sudah 3 kali panen, KTH tidak pernah diberikan dana bagi hasil 20 persen dari Perhutani yang pernah dijanjikan,” ungkap Sugiyanto.
Dalam aksi tersebut, emosi petani makin memuncak karena Wakil Administratur (Waka) dan Administratur (Adm) Perhutani KPH Blora tidak hadir saat aksi. Perwakilan KTH menegaskan, jika Perhutani tetap menggarap lahan KHDPK, aksi perlawanan akan berlanjut dengan massa yang lebih besar.
Perwakilan Asper Perhutani yang hadir di lokasi, Bambang, menjelaskan bahwa ia hanya hadir sebagai pelaksana lapangan dan Waka serta Adm sedang rapat. Pihaknya mempersilakan perwakilan KTH untuk menemui mereka di kantor KPH Blora.
Terkait lahan tebu seluas 15,6 hektare, Bambang mengatakan penanaman dilakukan sejak 2022. “Hasil panen tiga kali sudah dijual ke pabrik gula Rejoagung, seluruhnya masuk ke kas negara melalui Perhutani, PNBP tetap dibayarkan,” jelasnya. (hul/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana