RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 86 dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro telah beroperasi. Namun hingga kemarin (15/10), masih melengkapi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta pengelolaan sampah.
Belum adanya standardisasi sejak awal program menjadi salah satu alasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki sertifikat. “Karena memang dulu belum ada (syarat SLHS), jadi saat ini baru dilengkapi,” terang Kepala SPPG Rajekwesi Friska Oktaviani Yashinta.
Meski begitu, SPPG yang pertama berdiri di Bojonegoro itu, kini mulai melakukan pengolahan sampah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau sampah sudah ada pengolahan, setiap hari diangkut oleh DLH,” imbuhnya.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Bojonegoro Ahmad Sholeh Fatoni menjelaskan, bahwa hingga kemarin, baru satu SPPG yang mengelola sampah bersama DLH. “Belum ada penambahan,” terangnya.
Terpisah, mantan pimpinan DPRD sekaligus praktisi hukum Agus Susanto Rismanto menilai, program MBG yang telah berjalan masih belum memiliki standardisasi yang jelas, baik dalam hal penyajian makanan maupun laporan pertanggungjawaban.
“Jadi belum memenuhi kaidah umum atau norma hukum penyediaan barang dan jasa yang berasal dari keuangan negara,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 15 Oktober 2025, tercatat sudah ada 86 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bojonegoro. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana