RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Langkah tegas kembali diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk melindungi masa depan generasi muda. Melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Perkawinan Anak 2025 yang digelar di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Selasa (7/10).
Pemkab berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Untuk mencegah dan menangani kekerasan serta perkawinan anak. Sekaligus mendorong pelaksanaan program wajib belajar minimal 12 tahun.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, Bojonegoro memiliki PR besar. Sehingga, penting adanya kerja sama dalam melindungi anak-anak Bojonegoro dari kekerasan dan praktik perkawinan anak.
Untuk itu, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah masalah kekerasan dan pernikahan dini di Bojonegoro. ’’Komitmen ini kita bangun bersama agar anak-anak kita terlindungi dari praktik yang merugikan masa depan mereka,” ujarnya.
Menurut sosok nomor satu di Pemkab Bojonegoro tersebut, rendahnya tingkat pendidikan menjadi salah satu penyebab perkawinan dini di Bojonegoro. Untuk itu, Pemkab berupaya memperluas akses pendidikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menekan angka pernikahan dini di Bojonegoro.
’’Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi bersama. Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” bebernya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Perlindungan Anak, Camat se-Bojonegoro, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan, lembaga masyarakat, serta perwakilan perguruan tinggi di Bojonegoro. (*/ewi)
Editor : Yuan Edo Ramadhana