RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemkab Blora bakal terus menggenjot pendapatan pajak restoran, dengan menambah pemasangan tapping box. Seperti diketahui, tapping box ialah sistem yang digunakan untuk memantau dan merekam transaksi pada bisnis, yang menjadi objek pajak daerah.
Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini membeberkan, hingga saat ini tapping box yang terpasang di Kabupaten Blora hanya berada di 35 restoran.
Tentu ketentuan pemasangan hanya di restoran yang masuk wajib pajak. Pihaknya berencana menambah alat tersebut untuk memudahkan moni toring pajak dari sektor tersebut. "Selama ini, yang omzetnya kena pajak kan belum terpasang tapping box,’’ katanya.
Susi mengatakan, pihaknya juga berupaya melakukan inovasi dengan menekan biaya pemasangan tapping box. Pemkab berencana membangun kerja sama dengan Bank Jateng sebagai penyedia alat.
’’Kami Berniat memasang tapping box dengan tidak mengeluarkan biaya yang banyak, tapi dampaknya dapat terasa,’’ imbuhnya.
Diketahui, penambahan tapping box itu menyusul inovasi Ambyar Pak To yang sudah dihentikan. Ia menambahkan, pemasangan alat tersebut dapat dimaksimalkan pada setiap ruas jalan, agar progres pendapatan dapat dinilai setiap periode.
Pasalnya, selama ini pemasangan tapping box di restoran belum maksimal. ’’Jadi agar progresnya kelihatan, kami maksimalkan di setiap ruas jalan,” ujarnya.
Susi mengakui pemasangan alat tersebut masih terkendala biaya dan belum adanya pemetaan yang jelas. Oleh karena itu, pihaknya menilai pemasangan tapping box harus dilakukan secara bertahap.
’’Nanti kita coba dengan SK Bupati tapi pemasangannya per ruas jalan. Lalu juga sesuai dengan kemampuan Bank Jateng menyiapkan tapping box-nya juga,’’ pungkasnya. (luk/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana