Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Isi Kekosongan Kursi PKB, Nafik Sahal dan Agus Dita Resmi Menjabat Kembali Sebagai Anggota DPRD Bojonegoro

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 10 Juli 2025 | 00:01 WIB
Nafik Sahal (tengah) dan Agus Dita (kanan) saat pengambilan sumpah jabatan di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro Rabu siang (9/7). (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)
Nafik Sahal (tengah) dan Agus Dita (kanan) saat pengambilan sumpah jabatan di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro Rabu siang (9/7). (YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kekosongan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) resmi terisi hari ini (9/7). Kembali dijabat oleh Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama yang sebelumnya menjabat di periode 2019-2024.

Pelantikan itu digelar dalam rapat paripurna pergantian antarwaktu (PAW) di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro. Adapun Nafik Sahal menggantikan Eny Soedarwati di daerah pemilihan (dapil) dua, sedangkan Agus Dita Pratama menggantikan Dyah Ayu Ratna Dewi di dapil empat.

Pelantikan kedua kader PKB itu berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025 dan SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025 tanggal 23 Juli 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

"(SK gubernur) Diterima DPRD minggu lalu," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bojonegoro Edi Susanto. (yna/edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#PAW #eny soedarwati #pergantian antarwaktu #Jatim #Nafik Sahal #dprd bojonegoro #bojonegoro #pkb