RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - 42 truk berjejer di sepanjang Jalan Bojonegoro-Ngawi, turut Desa Ngulanan, Kecamatan Dander pada Kamis (19/7). Aksi dari sopir truk dan jasa angkutan logistik sekitar pukul 12.00 itu, dilakukan sebagai solidaritas atas aksi di Jawa Timur.
Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Sujono mengatakan, bahwa aksi sopir truk di sepanjang jalan nasional, karena . "Ada 42 truk, sebagai solidaritas aksi serupa di Jawa Timur," terangnya.
Kompol Sujono menambahkan, bahwa sebelum menggelar aksi di Jalan Bojonegoro-Ngawi itu, perwakilan sopir sempat melakukan aksi di depan kantor DPRD Bojonegoro. "Pukul 13.30 sudah selesai semua," imbuhnya.
Koordinator aksi Ahmad Irsadi menyampaikan, tuntutan utama yang disampaikan yakni penghentian operasi truk over dimension over loading (ODOL), penetapan regulasi resmi terkait ongkos angkut logistik. "Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009," terangnya.
Kemudian, para sopir juga menuntut pemberian perlindungan hukum bagi para sopir, pemberantasan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli). "Penegakan hukum yang adil dan setara bagi semua pihak," imbuhnya.
Diketahui, perwakilan massa ditemui Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin di ruang rapat gedung legislatif tersebut. Perwakilan sopir berharap aspirasi mereka dapat diteruskan ke pemerintah pusat dan segera ditindaklanjuti. (dan)
Editor : Yuan Edo Ramadhana