RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dugaan kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro berdampak pencairan dana desa (DD) tahun ini.
Badan permusyawaratan setempat (BPD) setempat menyebut penyaluran menunggu hasil penyidikan kejaksaan negeri (kejari).
"BPD kemarin (Selasa, red) diundang rapat dengan beberapa dinas di kantor dinas PMD (pemberdayaan masyarakat dan desa)," kata Anggota BPD Drokilo, Kecamatan Kedungadem M. Natsir.
Hasilnya, lanjut dia, pencairan DD menunggu hasil penyidikan kejari. Padahal, hasilnya masih belum pasti.
"Hasilnya bisa diklarifikasi juga ke dinas PMD. Ada opsi kades harus mengembalikan nominal temuan monev BPMD ke RKD. Tapi, waktu rapat koordinasi pemdes tidak hadir jadi susah dikonfirmasi sanggup atau tidak kadesnya," keluhnya.
Natsir mengklaim, untuk realisasi DD tidak mungkin karena waktu tinggal lima hari. Bahkan, sudah lelah menegur dan mengingatkan.
"Kelihatannya tinggal kades, kalau mau cair ya harus mengembalikan temuan monev DPMD ke RKD itu," katanya.
Dia menambahkan, juga dapat kritikan tidak berhak memberikan surat teguran atau peringatan karena tidak ada aturannya. Yang berhak, adalah bupati. BPD hanya berhak mengingatkan dan teguran lisan.
"Jika tidak dilaksanakan bisa dilaporkan ke bupati melalui surat dan tembusan kecamatan, dan dinas PMD," pungkas dia. (yna/msu)
Editor : Muhammad Suaeb