RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sebanyak 424 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro akan pensiun tahun ini. Didominasi tenaga pendidikan. Rinciannya, 271 PNS tenaga pendidikan.
Meski begitu, diklaim tidak akan terjadi kekurangan tenaga pendidik. Karena kekosongan akan diisi aparatur sipil negara (ASN) yang baru, seperti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasar data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, total terdapat sekitar 424 pegawai PNS yang akan pensiun mulai Januari hingga Desember 2025. Meliputi, 271 PNS dari tenaga pendidikan, 26 dari tenaga kesehatan, dan 127 dari tenaga teknis.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro Daniar Surya Adi Permana mengatakan, pada 2025 ini sebanyak 424 PNS akan pensiun.
Kekosongan karena adanya PNS yang memasuki purna tugas tersebut telah disiapkan formasi dari ASN. Yakni, dengan adanya rekrutmen baru sebagai pengganti.
‘’Guru yang memasuki purna tugas juga sudah disiapkan pengganti,’’ ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 3.129 ASN di Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono pada Rabu (30/4) lalu di Alun-Alun Bojonegoro. Diantaranya, 635 CPNS dan 2.494 PPPK di lingkup Pemkab Bojonegoro yang telah menerima SK pengangkatan tahun ini.
Dia melanjutnya, adanya pengangkatan ASN tersebut juga bertujuan untuk mengisi kekosongan. Sehingga, layanan publik bisa tetap berjalan dengan baik. ASN menjadi pertimbangan untuk memenuhi pegawai yang pensiun.
"Terutama formasi guru nantinya yang mengisi dari PPPK. Sehingga, nanti tidak ada kekosongan dan layanan publik tetap berjalan," terangnya.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Bojonegoro Fathur Rohim menyampaikan, adanya guru PNS yang memasuki masa purna tugas tahun ini kemungkinan sudah tertutup oleh PPPK tahap dua.
‘’Kemungkinan sudah tertutup oleh PPPK tahap 2,’’ ujarnya kemarin (13/5). (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana