Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pedagang Pasar Butuh Solusi Konkret, DPRD Blora Janji Bakal Akomodasi Relaksasi Retribusi

Yuan Edo Ramadhana • Senin, 21 April 2025 | 22:16 WIB
EKONOMI: Aktivitas jual beli tengah berlangsung di Pasar Plaza Cepu, pedagang menjual dagangannya di tepi jalan. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
EKONOMI: Aktivitas jual beli tengah berlangsung di Pasar Plaza Cepu, pedagang menjual dagangannya di tepi jalan. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Perwakilan paguyuban pedagang di pasar daerah meminta solusi konkret terkait tarif retribusi pasar. Sebab, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 dinilai memberatkan pedagang. DPRD Blora berencana koordinasi dengan pemkab agar usulan pedagang disetujui.

Ketua Paguyuban Pasar Induk Cepu Suripto mengaku, tidak hanya pedagang pasar induk dan Plaza Cepu yang mengeluhkan tarif retribusi baru. Pedagang Pasar Sidomakmur dan Wulung ikut menyuarakan penurunan tarif retribusi.

’’Yang kami inginkan sebenarnya hanya satu, yaitu penurunan tarif. Setidaknya, disesuaikan dengan relaksasi yang dulu pernah diberikan oleh Bupati,” ujarnya. Pihaknya mengungkapkan, audiensi dengan DPRD merupakan upaya kedua.

Sebelumnya, paguyuban pedagang juga telah melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Blora. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi konkret.

“Jawabannya hanya menyarankan agar kami mediasi dengan DPRD. Kami bukan tidak mau membayar retribusi, tapi kami minta penurunan tarif dalam perda yang baru,” tegasnya. Ia menegaskan, para pedagang merasa keberatan karena tarif retribusi saat ini dianggap tidak memperhatikan kondisi pasar yang semakin terdesak.

Terpisah, Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, perwakilan pedagang telah diajak audiensi pada Rabu lalu (16/4). Beberapa aspirasi terkait penyesuaian tarif bakal diakomodasi. Pihaknya mengaku akan mencarikan solusi terbaik bagi pedagang.

’’Ini baru proses mencari solusi antara pedagang dan Dinas Perdagangan agar usulannya disamakan dulu. Setelah itu, baru kami bahas untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya. Ia juga menyampaikan, bahwa para pedagang mengusulkan agar Perda Nomor 6 Tahun 2023 direvisi dan relaksasi tarif yang diberlakukan pada 2024 lalu bisa diperpanjang.

Dewan berjanji akan mendorong agar relaksasi bisa dilaksanakan kembali. ’’Setelah audiensi kami akan langsung teruskan ke Bupati. Mudah-mudahan Pemkab menyetujui,” jelasnya. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#plaza cepu #Paguyuban pedagang #penyesuaian tarif #pasar #Mustopa #DPRD Blora #Pasar Induk Cepu #Pasar Sidomakmur #retribusi pasar #Mediasi #pasar cepu #blora #dindagkop ukm #Pedagang