Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

DPMD Bojonegoro: Pengajuan Pencairan ADD di DPMD Terakhir 15 Desember, di BPKAD 20 Desember

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 15 Desember 2024 | 20:43 WIB
Ilistrasi Pencairan ADD (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilistrasi Pencairan ADD (Ainur Ochiem/R.Bjn)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sejumlah sepuluh dari 419 desa belum mengajukan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap tiga hingga hingga Kamis (12/12). Padahal, terakhir pengajuan di dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) terakhir hari ini (15/12).

Pemerintah desa (pemdes) dipicu segera mengajukan pencairan. ‘’Yang belum kirim proposal ke kami ada sepuluh desa,’’ jelas Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin kemarin.

Dia memaparkan, sepuluh desa tersebut meliputi Desa Jatigede, Margoagung, Mejuwet, Sumberejo, dan Talun turut Kecamatan Sumberrejo. Kemudian, Desa Pacul dan Kauman, Kecamatan Bojonegoro Kota; Desa Kedaton, Kecamatan Kapas; Desa/Kecamatan Baureno; dan Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem.

Dia melanjutkan, ada batas pengajuan pengiriman proposal pencairan ADD. Yakni pada 15 Desember untuk tahap tiga.

Sedangkan, batas terakhir pengajuan di badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) di 20 Desember. ‘’Paling lambat di kami 15 Desember. Jadi, masih ada lima hari dari batas terakhir pengajuan di BPKAD. Itu salah satunya kami gunakan untuk revisi,’’ imbuh dia.

Machmuddin mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke desa untuk memacu pengajuan proposal pencairan dengan segera. Sedangkan, alokasi anggaran ADD diperuntukkan penghasilan tetap (siltap), tunjangan, dan pembangunan. Namun, beber dia, tidak bisa menyebutkan persentase besaran alokasi setiap subnya. Sedangkan, salah satu syarat pencairannya masih sama, yakni pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBN P2). ‘’Kami tidak bisa masuk ke sana. Tergantung desa untuk itu,’’ ujarnya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#baureno #bpkad bojonegoro #alokasi dana desa #Desa #kapas #Pajak #dana desa #Kedungadem #Anggaran #BPKAD #ADD #bojonegoro #siltap #DPMD Bojonegoro #DPMD