Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Serba-Serbi Pilkada Blora: Sempat Terjadi Kekurangan Surat Suara di 10 Kecamatan

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 29 November 2024 | 20:24 WIB
HITUNG SUARA: Petugas KPPS TPS 01 Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota bersama saksi dan pengawas sedang proses menghitung suara Pilkada Blora 2024, Rabu (27/11). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
HITUNG SUARA: Petugas KPPS TPS 01 Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota bersama saksi dan pengawas sedang proses menghitung suara Pilkada Blora 2024, Rabu (27/11). (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora 2024 telah usai digelar secara serentak. Namun, sejumlah temuan lapangan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora sempat mewarnai dinamika pencoblosan.

Di antaranya, pengiriman logistik berupa kotak suara yang rusak. Serta, terdapat kekurangan kertas suara di 10 kecamatan yang jumlahnya mencapai ratusan lembar.

Ketua Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, atas dasar itulah bawaslu meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora ke depan bisa melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu-pemilu yang akan datang.

’’Temuan selama pelaksanaan memang sebagai salah satu indikator, perlu adanya evaluasi. Sehingga, kami memberikan masukan kepada KPU,” ujarnya, Kamis (28/11). Menurutnya, secara mekanisme, pihaknya telah memberikan saran perbaikan sebagai bahan evaluasi.

’’Prinsipnya, pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” bebernya.

Anggota Bawaslu Blora Akhmad Alwi mengatakan, kekurangan surat suara dicatat oleh pihaknya, terjadi di 10 Kecamatan. ’’Tersebar di 10 kecamatan. Ada sebanyak 19 TP itu problemnya kurang surat suara,” katanya.

’’Di TPS Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah untuk surat suara bupati kurang sebanyak 400 lembar. Kemudian, di TPS 02 Desa Jatisari, Kecamatna Banjarejo kurang 200 surat suara bupati. Di Desa Sendanggayam TPS 03 kurang 200 surat suara gubernur. Serta, beberapa TPS lain di Blora,” ungkap Alwi. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#surat suara #KPU #pemilu #KPU Blora #pilkada #Bawaslu Blora #kotak suara #Bawaslu #tps #blora #jateng #Pilkada Blora