Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kanwil BPJamsostek Jatim Beri Penghargaan Kabupaten Bojonegoro sebagai Kabupaten Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Hakam Alghivari • Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:15 WIB
APRESIASI: Kepala BPJamsostek Cabang Bojonegoro Rd Edi Sasono (kiri) memberikan piagam penghargaan kepada Pj Bupati  Bojonegoro Adriyanto. Apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan perlindun
APRESIASI: Kepala BPJamsostek Cabang Bojonegoro Rd Edi Sasono (kiri) memberikan piagam penghargaan kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan perlindun

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Bertepatan dengan Hari Jadi ke-347 Kabupaten Bojonegoro, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai pemerintah daerah yang memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan terbesar se-Provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan jumlah 189.974 Pekerja Rentan dan Penerima Insentif Daerah untuk Perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) melalui P-APBD Tahun 2024.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Bojonegoro Welly Fitrama, S.STP, MM sebagaimana arahan pimpinan, salah satu kegiatan dalam rangka Intervensi Kemiskinan dan Mendukung Program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai Kabupaten Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO APRESIASI: Kepala BPJamsostek Cabang Bojonegoro Rd Edi Sasono (kiri) memberikan piagam penghargaan kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto. Apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro dalam mewujudkan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan. Pusat dalam Mendukung Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Memberikan Fasilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat Bojonegoro yang bekerja sebagai Pekerja Rentan/Bukan Penerima Upah yang masuk kategori miskin sesuai Data Kemiskinan (Damisda, DTKS Dan P3KE).

Antara lain Buruh Tani, Tukang Ojek, Pekerja Serabutan, dan Pekerja Informal lainnya yang bersifat mandiri. Termasuk masyarakat Penerima Insentif Daerah meliputi Ketua RT dan Ketua RW, Marbot, Guru Ngaji, Modin Wanita, Takmir, Linmas, dan Kader Desa. ”BPJamsostek sebagai salah satu jaring pengaman sosial. Sehingga, harapannya dalam bekerja atau beraktivitas lebih produktif kerja keras bebas cemas karena sudah ada yang siap menjamin jika terjadi risiko kerja maupun kematian,” ungkap Kepala BPJamsostek Cabang Bojonegoro Rd Edi Sasono.

Edi menjelaskan, mekanisme perlindungan BPJamsostek tidak terikat oleh jam. Selama si pekerja dalam kondisi aktivitas bekerja, otomatis BPJamsosteknya berlaku. ”Pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendukung program kesejahteraan sosial bagi masyarakat Bojonegoro,” imbuhnya. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memang memberikan kepedulian dengan para pekerja rentan dan penerima insentif daerah. Sejak tahun ini pendataan terus dilakukan. Bahkan, bagi penerima insentif daerah tetap menerima insentif utuh tanpa potongan. Lalu, ditambah perlindungan dari BPJamsostek. (*/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#Sosial #universal #Jawa Timur #P3KE #bpjs #penghargaan #DTKS #bpjamsostek #Piagam #dinperinaker #Jatim #Coverage #menyerahkan #ketenagakerjaan #kabupaten #bojonegoro #bpjs ketenagakerjaan #jaminan kecelakaan kerja #jaminan #pemerintah kabupaten #hari jadi #Damisda #jaminan kematian