Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Jelang Pilkada 2024, Pemkab Bojonegoro Implementasikan Prinsip ASN Ber-AKHLAK

Yuan Edo Ramadhana • Rabu, 25 September 2024 | 19:26 WIB
NETRALITAS ASN: Para ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro menandatangani komitmen netralitas yang terdapat di masing-masing OPD. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)
NETRALITAS ASN: Para ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro menandatangani komitmen netralitas yang terdapat di masing-masing OPD. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk dapat mengimplementasikan Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tugasnya.

Nilai-nilai Ber-AKHLAK juga harus dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro Dian Rokhmawati Ikhtiyorini menyampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto telah memberikan imbauan dan arahan terkait netralitas ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro saat apel pada Rabu (18/9).

Mewanti-wanti jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

Terkait netralitas ASN juga termasuk dalam nilai-nilai Ber-AKHLAK pada point Akuntabel. Yakni, bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.

Dengan melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi. Kemudian, menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien. Serta, tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Para ASN di setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bojonegoro selalu dipantau terkait netralitas. Selain harus mengirim laporan, juga dilakukan pengecekan dari tim netralitas ASN. Untuk memastikan kenetralan dan bukti administrasi di setiap OPD.

‘’Akan dipantau terus sampai selesai pilkada,’’ lanjutnya.

Dia mengatakan, bahwa ASN lebih dituntut beda saat ini. Termasuk dilakukan penilaian kinerja, terkait apa saja yang dilakukan oleh ASN.

Hal ini berpengaruh pada tunjangan yang akan diterima nantinya. Sehingga, setiap ASN memiliki tanggung jawab atas hasil dan kinerja masing-masing.

Selain itu, juga dilakukan penilaian terkait keselarasan antara pemerintah daerah dengan pusat. Hal ini telah menjadi kebijakan, bahwa kebijakan kabupaten harus sesuai dengan pusat.

‘’Ada instansi pembina yang mengawasi, selaras atau tidak dengan kebijakan pusat. Jadi, pemantauan tidak hanya dari inspektorat dan DPRD. Tapi, sampai di kementerian,’’ paparnya.

Menurut Bu Dian sapaannya, dengan adanya ASN Ber-AKHLAK berdampak pada tanggung jawab yang dimiliki setiap ASN. Selain itu, meningkatkan sisi disiplin para pegawai.

‘’ASN Ber-AKHLAK, bangga melayani bangsa. Di-launching bukan hanya sekadar jargon. Apabila benar-benar dilaksanakan, maka yang dilakukan ASN selalu bisa maksimal,’’ pungkasnya. (*/ewi)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #Pemkab #pj bupati #adriyanto #asn #Tunjangan #netralitas asn #pemkab bojonegoro #akuntabel #aparatur sipil negara #pilkada #bojonegoro #setda #Ber-Akhlak #pilkada 2024 #opd #AKHLAK