BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar kegiatan Sosialisasi Input Data E-Kontrak atau E-SPK.
Selain itu, Pencatatan Nontransaksional pada Aplikasi sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) dan Penyelesaian Proses E-Purchasing pada E-Katalog. Kegiatan digelar di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro kemarin (11/9). Sebagai upaya untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bojonegoro Joni Agus Handoko mengatakan, tujuan sosialisasi agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memahami serta mampu menggunakan SPSE dan e-katalog untuk input data e-kontrak.
Selain itu, agar PPK bisa melakukan pencatatan nontransaksional (nontender dan swakelola) dengan benar. Juga, dapat menyelesaikan proses e-purchasing secara efektif dan efesien.
‘’Penting bagi PPK menjaga integritas dan akurasi data dalam sistem. Serta, mengoptimalkan kontribusi PPK dalam meningkatkan transparasi dan akuntabilitas,’’ ujarnya.
Mewakili Penjabat (Pj) Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, e-kontrak merupakan fitur SPSE yang tersedia pada akun PPK. Untuk membuat dokumen surat penunjukan penyedia barang atau jasa (SPPBJ), kontrak, syarat-syarat, surat pesanan, berita acara serah terima, dan berita acara pemeriksaan.
Dengan melakukan input e-kontrak dan pencatatan nontraksaksional akan memberi manfaat peningkatan kualitas data. Meliputi, dokumen yang tersimpan dalam sistem akan lebih akurat, konsisten dan terupdate.
“Kita juga dapat melakukan pemantauan kinerja kontrak yang digunakan untuk memantau kinerja penyedia,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda mendorong PPK untuk segera menindaklanjuti input e-kontrak di OPD masing-masing.
“Mari bersama-sama membangun Bojonegoro lebih maju, bersih dan transparan,” himbaunya. (*/ewi)
Editor : Yuan Edo Ramadhana