Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemkab akan Daftarkan Ketua RT dan RW dalam BPJS Ketenagakerjaan, Juga Marbot Masjid

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 8 Agustus 2024 | 19:16 WIB
PEDULI: Sekda Bojonegoro Nurul Azizah mewakili pemkab menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan berupa uang senilai Rp 42 juta. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)
PEDULI: Sekda Bojonegoro Nurul Azizah mewakili pemkab menyerahkan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan berupa uang senilai Rp 42 juta. (DEWI SAFITRI/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar kegiatan pembinaan lembaga kemasyarakatan desa untuk ketua RT dan RW di Pendapa Malowopati Rabu (7/8). 

Pembinaan terkait akan didaftarkannya para ketua RT dan RW di Bojonegoro dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ini dilakukan secara bertahap.

Yakni, mulai Senin (5/8) hingga Jumat (9/8). Kemudian, akan dilanjut pada Senin (12/8) hingga Selasa (13/8).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro Machmuddin mengatakan, kegiatan ini untuk menguatkan tugas-tugas dari para Ketua RT dan RW di Kabupaten Bojonegoro.

Termasuk, menyampaikan terkait pendataan. Mengingat, RT dan RW biasanya dilibatkan dalam pendataan warga dengan penghasilan rendah. Pemkab Bojonegoro saat ini hadir, sehingga apa yang menjadi risiko RT dan RW akan dilindungi negara dengan BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Tugas RT dan RW yang semakin berat ini dilindungi atau dikaver BPJS Ketenagakerjaan,’’ ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, pemkab akan memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT dan RW di Bojonegoro. Untuk pembayaran akan ditanggung oleh Pemkab Bojonegoro.

Dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan, para Ketua RT dan RW akan mendapat uang duka sebesar Rp 42 juta apabila meninggal dunia.

Selain itu, apabila meninggal dalam keadaan kerja, maka dua anaknya akan disekolahkan hingga ke perguruan tinggi.

Terdapat sekitar 9.835 jumlah RT dan RW di seluruh Bojonegoro. Semua RT dan RW ini akan mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Selain para RT dan RW, BPJS Ketenagakerjaan juga diperuntukan bagi semua marbot dan pekerja rentan di Bojonegoro.

‘’Para Ketua RT dan RW di Kabupaten Bojonegoro akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan tahun ini,’’ tuturnya.

Muhammad Anas Ketua RW 02, Desa Kemamang, Kecamatan Balen mengatakan, senang karena mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dapat menunjang taraf hidup para RT dan RW.

‘’Senang, terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro karena telah memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk para Ketua RT dan RW,’’ katanya. (*/ewi)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kecamatan #Pemkab #bpjs #Desa #marbot masjid #sekda #rt #Kemamang #rw #bojonegoro #balen #DPMD