Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Serapan APBD Bojonegoro 2024 Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, Akdemisi Minta Evaluasi Rutin dan Percepatan

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 12 Juli 2024 | 19:40 WIB
PUSAT KEBIJAKAN:Gedung Pemkab Bojonegoro ini menjadi pusat kebijakan dalam serapan APBD. Serapan tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. (M. SU
PUSAT KEBIJAKAN:Gedung Pemkab Bojonegoro ini menjadi pusat kebijakan dalam serapan APBD. Serapan tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. (M. SU

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Serapan APBD 2024 di semester pertama tahun ini dipastikan meningkat dibanding tahun lalu. Pada semester pertama 2023, serapan APBD sekitar 19,8 persen. Sedangkan semester pertama 2024 ini 21,9 persen.

Kalangan akademisi meminta percepat serapan anggaran, idealnya di semester pertama minimal 40 persen.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, realisasi belanja daerah Kabupaten Bojonegoro per Juni 2024 sebesar 21,76 persen. Angka ini lebih baik dibanding realisasi belanja daerah per Juni 2023. Yakni, sebesar 19,8 persen.

‘’Mudah-mudahan terus meningkat,’’ katanya Kamis (11/7).

Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) itu melanjutkan, Pemkab Bojonegoro telah melakukan upaya untuk percepatan serapan APBD ke depan. Yakni, dengan mendorong para rekanan agar segera menyampaikan tagihan untuk dibayar.

‘’Sebagian besar belanja infrastruktur baru dimulai Juni atau Juli ini,’’ tuturnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bojonegoro (Unigoro) Rupiarsieh mengatakan, minimnya penyerapan APBD ini sangat tidak baik bagi prestasi kinerja. Pada pertengahan tahun yang semestinya sudah terserap 40 persen, tapi baru terealisasi 21,9 persen.

‘’Itu semua berdasar kinerja yang sudah diprogramkan satuan kerja. Apabila tidak dicairkan pada saatnya, maka tahun depan tidak akan diberikan lagi,’’ ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa kemungkinan kenapa kegiatan yang sudah diprogramkan belum berjalan. Pertama, ketetapan waktu pencairan penyerapan tidak berjalan dengan baik. Atau pada saat pengajuan ada sesuatu yang belum terpenuhi, sehingga tidak bisa cair.

‘’Atau anggaran yang dulu asal-asalan saja, sehingga waktu pencairan bingung untuk menata. Ada beberapa hal yang harus dipertanyakan,’’ tambahnya.

Dosen sekaligus pengamat kebijakan publik tersebut mengatakan, minimnya penyerapan membuat program kerja yang diperuntukan bagi masyarakat tergangu. Selain berdampak pada pembangunan daerah, juga akan membuat kinerja Pemkab menjadi tidak sehat. Sehingga, harus dilakukan evaluasi terhadap rendahnya penyerapan APBD ini.

‘’Ini menjadi alarm bagi Pemkab untuk mengingatkan organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk segera mengerjakan dan memenuhi apa yang harus dilakukan,’’ tuturnya.

Menurut Rupiarsieh, apabila belanja daerah tidak terealisasi akan menjadi boomerang ke depan. Karena daerah sudah minta, tapi tidak diserap, maka tahun depan tidak akan diberikan lagi. Sehingga, OPD harus berhati-hati dalam mengajukan anggaran. Terlebih, mengingat penyerapan yang minim akan sangat mempengaruhi besaran APBD di tahun berikutnya.

Dia mengatakan, harus ada push di OPD yang tidak jalan. Diberikan punishment agar kegiatan yang telah dianggarkan bisa segera dilaksanakan dan diimplementasikan. Sehingga, dapat mempercepat serapan APBD di Bojonegoro.

‘’Harus diberikan punishment karena tidak hanya menyangkut bidang-bidang itu, tapi juga  menyangkut daerah itu sendiri. Jadi, harus saling mengingatkan,’’ pungkasnya. (ewi/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#FISIP #Pemkab #adriyanto #universitas bojonegoro #akademisi #pj bupati bojonegoro #Serapan APBD #unigoro #apbd #pemkab bojonegoro #Anggaran #Semester #bojonegoro #kemenkeu #opd #serapan