BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Sebanyak 11 dari 21 desa di Kecamatan Kapas mulai memproses pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap satu.
Namun, proposal enam desa harus dikembalikan pihak kecamatan. Alasannya perlu perbaikan persyaratan. Sedangkan, lima lainnya telah dikirim ke dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) untuk verifikasi.
‘’Desa di Kecamatan Kapas sudah ada yang mengajukan proposal pencairan ADD (tahap satu),’’ jelas Camat Kapas Kasmari Selasa (19/3).
Dia melanjutkan, surat edaran (SE) pengajuan proposal pencairan ADD baru keluar Selasa (19/3) pagi. Setelah diumumkan para pemerintah desa (pemdes) segera menindaklanjuti.
Berdasar data Kecamatan Kapas, sebanyak 11 desa mengajukan proposal pencairan. Rinciannya lima desa telah dikirim ke PMD untuk proses verifikasi meliputi Desa Plesungan, Tikusan, Bakalan, Bendo, dan Sambiroto.
Sedangkan, proposal enam desa lainnya yakni Desa Padang Mentoyo, Sukowati, Mojodeso, Semenpinggir, Kalianyar, dan Bogo harus dikembalikan untuk memperbaiki persyaratan. ‘’Kesalahannya sedikit, masih normal. Kemungkinan besok sudah diperbaiki dan diajukan kembali,” jelasnya.
Dia menambahkan, beberapa kesalahan terletak di kelengkapan persyaratan. Seperti kuitansi penerimaan dan fotokopi surat keputusan (SK) bendahara yang belum dilegalisir. Serta, penulisan nominal huruf tidak sesuai dengan angka. ‘’(Tahapannya) masih proses pengajuan proposal,” terangnya.
Kepala Desa (Kades) Plesungan kecamatan setempat Moh. Choiri membenarkan, desanya telah mengajukan proposal pencairan ADD tahap satu. Dia mengatakan, alasannya segera memproses begiru SE keluar untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) pemdes. ‘’Karena sudah tiga bulan belum gajian,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Kades Sambiroto kecamatan setempat. Gunawan Wibisono mengaku telah mengajukan proposal dan masih dalam proses (pencairan). Dia memprediksi, ADD tahap satu desanya cair sekitar satu sampai dua hari ke depan. ‘’Dalam proses (pencairan),” bebernya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana