BUNTUT belum adanya kepastian kelangsungan ExxonMobil di Bojonegoro pada 2003 silam membuat kalangan DPRD ketir-ketir. i Akibatnya, mereka berpikir untuk mencari investor lain yang bisa lebih cepat mengeksploitasi minyak bumi dan gas (migas) di Bumi Angling Dharma ini.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Imam Hidayat mengatakan, koordinasi antara dewan, Exxon, serta dinas dan instansi pemkab sempat digelar untuk mendapatkan kepastian waktu Exxon memulai operasinya lagi di Bojonegoro. "Namun, ternyata Exxon belum bisa memberi kepastian," kata mantan ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) ini.
Baca Juga: Radar History: Kelangkaan Karena Panic Buying
Dia memaklumi belum adanya kepastian kelangsungan Exxon di Bojonegoro. Sebab, ketidakjelasan itu lantaran belum adanya kata sepakat antara Pertamina dan Exxon terkait perpanjangan technical assistance contract (TAC).
Yang perlu segera bersikap akibat belum adanya kepastian itu, menurut dia, adalah pemerintah kabupaten (pemkab). "Mestinya, pemkab bisa mencari investor lain yang berniat dan mau berinvestasi untuk menggarap migas di Bojonegoro," katanya.
Karena, lanjut dia, pemkab punya wewenang yang cukup untuk mengusulkan dan mendatangkan investor. Meski demikian, investor itu harus memenuhi syarat dan ketentuan. "Jangan sampai yangpunya lahan malah rugi," katanya.
Baca Juga: Radar History: Rombongan DPR RI Turun Gunung
Ketentuan yang dimaksud adalah soal bagi hasil pengelolaan minyak di Bojonegoro. "Kalau ketentuan ini tidak disetujui, lebih baik pemkab mencari investor lain yang mau dan setuju dengan pembagian hasil seperti itu. Namun, Pertamina tetap dilibatkan," tambahnya. (yna/msu)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah