RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Meski Pemkab telah melakukan pengisian 89 kursi kepala sekolah (KS) dengan penugasan guru menjadi KS. Namun, kekosongan kursi KS masih tersisa 83 kursi.
Komisi C DPRD Bojonegoro mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) segera melakukan pengisisan sisa kekosongan tersebut. Sehingga tidak menganggu proses penyelenggaraan kegiatan pendidikan.
Karena kekosongan pucuk pimpinan sekolah itu berdampak pada rendahnya mutu layanan pendidikan. Terlebih, menjelang tahun ajaran baru.
Sementara itu, disdik beralasan proses pengisian masih di badan kepegawaian nasional (BKN).
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Mochlasin Affan mendorong agar disdik punya formulasi untuk antisipasi dan pemetaan sekolah yang berpotensi kosong ke depannya. Sehingga segera dipersiapkan alternatif pengisian.
Baca Juga: 89 Guru Dilantik Jadi Kepala Sekolah, Sisakan 83 Kursi KS di Bojonegoro yang Masih Kosong
Affan menilai pengisian KS yang baru saja dilakukan bagus dalam upaya penyelenggaraan pendidikan. Tentu ideal harus dilakukan pengisian. Jangan sampai kekosongan KS dibiarkan terlalu lama.
‘’Sehingga menganggu proses penyelenggaraan kegiatan pendidikan,” ungkapnya.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menambahkan, pertama tentu sisa kokosongan kursi KS tersebut harus segera diisi, untuk efektivitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
‘’Terlebih sebentar lagi tahun ajaran baru dimulai,” jelasnya.
Pada Senin (7/7) lalu Pemkab Bojonegoro telah melakukan pelantikan kepada 89 guru menjadi KS. Juga memutasi 62 KS ke sekolah baru. Namun masih terdapat kokosongan 83 kursi kepala sekolah. Baik SD maupun SMP.
Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Fathur Rohim menegaskan, terkait pengisian kekosongan kursi KS yang tersisa, masih proses di badan kepegawaian negara (BKN).
Kekosongan kursi KS tersebut berpotensi menghambat pencapain standar nasional pendidikan (SNP) hingga mutu layanan pendidikan. (irv/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko