Selain pelantikan 89 guru menjadi KS, 62 KS lainnya mengalami mutasi kemarin. Tentu KS baru dilantik dan KS yang dimutasi harus segara beradaptasi dengan sekolah baru. Sehingga bisa maksimal dalam memanagemen sekolah.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Fathur Rohim mengatakan, pada pelantikan terdapat 89 guru yang promosi menjadi KS. Juga 62 KS dimutasi ke sekolah baru.
Rohim menjelaskan walau terdapat guru mendapat penugasan sebagai KS, namun masih terdapat kekosongan kursi KS.
Terlebih di awal bulan ini penambahan kekosongan kursi KS. Selain itu, pengisian kursi KS kosong kemarin berdasarkan pemetaan per Maret.
‘’Per awal Juli ada 174 kursi KS kosong,” ungkapnya.
Baca Juga: 200 Kursi Kepala SD dan SMP di Bojonegoro Kosong
Rohim meminta KS baru dan dimutasi segera melaksanakan tugas di tempat baru. Terutama bagi guru yang mendapat promosi sebagai KS harus melaksanakan tugas baru di sekolah baru.
Terkait pengisian kekosongan kursi KS yang tersisa, Rohim mengaku pengisian masih proses di badan kepegawaian negara (BKN).
Kekosongan kursi KS tersebut berpotensi menghambat pencapain standar nasional pendidikan (SNP) hingga mutu layanan pendidikan.
Sementara itu, program beasiswa tahap 1-B atau lanjutan senilai Rp 10,5 miliar mulai disalurkan melalui rekening masing-masing penerima pada Jumat (3/7). Total sebanyak 2.670 mahasiswa penerima beasiswa.
Rinciannya 14 mahasiswa penerima beasiswa pondok pesantren, 113 mahasiswa penerima beasiswa keluarga miskin, 334 mahasiswa penerima beasiswa scientist, serta 2.209 mahasiswa penerima program beasiswa satu desa sepuluh sarjana.
Pencairan beasiswa dilakukan secara bertahap. Di antaranya untuk penerima beasiswa keluarga miskin, beasiswa scientist lanjutan, dan beasiswa pondok pesantren, dana telah masuk ke rekening pada Jumat. Sementara itu, pencairan beasiswa scientist dilakukan pada Senin (6/7).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo menegaskan, pencairan anggaran telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Dampak Penerapan Permendikdasmen 7/2025: 55 Kepala Sekolah di Bojonegoro Didemosi Jadi Guru
"Setelah seluruh proses verifikasi, penetapan penerima, dan pemeriksaan administrasi dinyatakan selesai, dana beasiswa dicairkan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa penerima," ujar Anwar, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan, anggaran beasiswa tersebut merupakan pengganti biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang telah dibayarkan mahasiswa, sehingga bukan digunakan untuk membayar UKT semester berikutnya.
Mekanisme ini diterapkan agar penyaluran bantuan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan alokasi anggaran mencapai Rp 10,5 miliar, pihaknya mengatakan, pemerintah kabupaten (pemkab) berharap program beasiswa mampu meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Pemkab menilai investasi di sektor pendidikan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang diharapkan mampu berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bojonegoro di masa mendatang. (yna/ewi/irv/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko