Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Komisi C DPRD Bojonegoro Ungkap Penyebab Molornya Pencairan Beasiswa Mahasiswa

M. Nurkhozim • Senin, 6 Juli 2026 | 12:51 WIB
KULIAH: Para mahasiswi Unigoro sedang menjalani perkuliahan. (IST/RADAR BOJONEGORO)
KULIAH: Para mahasiswi Unigoro sedang menjalani perkuliahan. (IST/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Keterlambatan pencairan beasiswa mahasiswa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat perhatian DPRD Bojonegoro. Komisi C menyebut proses penyaluran dana masih berada pada tahapan administrasi dan meminta pemerintah daerah mempercepat pencairannya.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Choirul Anam, menjelaskan bahwa proses penyaluran beasiswa memang harus melalui sejumlah tahapan sebelum dana dapat diterima mahasiswa. Mulai dari verifikasi data calon penerima, penerbitan surat keputusan (SK) bupati, hingga verifikasi administrasi sebelum diajukan ke bagian keuangan untuk proses pencairan.

"Informasi yang kami terima, SK bupati sudah terbit. Saat ini prosesnya memasuki tahap verifikasi administrasi sebelum diajukan ke bagian keuangan untuk pencairan," ujarnya kepada Radar Bojonegoro.

Menurut Anam, secara teknis proses penyaluran beasiswa menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Tahun ini, terdapat 2.670 mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima empat program beasiswa unggulan Pemkab Bojonegoro.

Rinciannya, sebanyak 2.209 mahasiswa menerima Beasiswa Sepuluh Sarjana, 334 mahasiswa memperoleh Beasiswa Scientist, 113 mahasiswa menerima Beasiswa Keluarga Miskin, dan 14 mahasiswa mendapatkan Beasiswa Pondok Pesantren.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan pencairan belum dapat dilakukan adalah adanya penyesuaian program, termasuk perubahan Peraturan Bupati (Perbup) serta penyelarasan kebijakan yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Semua dokumen wajib diverifikasi secara menyeluruh agar penyaluran dana publik benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Anam mengakui lambatnya penyampaian informasi kepada publik turut memicu keresahan di kalangan mahasiswa penerima beasiswa. Karena itu, Komisi C akan terus mendorong Dinas Pendidikan agar seluruh tahapan dapat diselesaikan secepat mungkin.

"Minimnya informasi membuat para penerima beasiswa khawatir. Kami akan terus mendorong Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja Komisi C untuk mempercepat seluruh proses agar manfaat beasiswa segera dirasakan oleh mahasiswa," pungkasnya. (zim)

Editor : M. Nurkhozim
#disdik bojonegoro #beasiswa #komisi c dprd bojonegoro