RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Sejak Rabu (1/4) lalu siswa SD dan SMP di Kecamatan Bojonegoro Kota harus berangkat lebih awal. Setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro mengeluarkan kebijakan masuk pukul 06.30 untuk sekolah di wilayah kota. Atau masuk 30 menit dari sebelumnya 07.00.
Dalam Surat Edaran Nomor 420/1336/412.201/2026 kebijakan itu bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi ketika jam masuk sekolah. Sehingga siswa tak terlambat akibat kemacetan tersebut.
Kepala SMPN 5 Bojonegoro A.H. Moestofa mengatakan, sudah menerapkan kebijakan masuk lebih awal sejak 31 Maret lalu. Siswa masuk lebih awal 30 menit dan pulang juga dimajukan 30 menit. ‘’Namun kebijakan pulang masing-masing sekolah berbeda,” jelasnya.
Moestofa mengaku dalam penerapan kebijakan tersebut siswa perlu melakukan adaptasi. Namun untuk dampak dari kebijakan itu masih dianalisis dan dipelajaran. Sehingga belum mengetahui pengaruh baik atau buruk dari jam masuk yang diubah.
Kabid Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Bojonegoro Agus Anshori mengatakan kebijakan tersebut dibuat dalam rangka mengurangi kepadatan kendaraan ketika jam masuk sekolah. Terlebih berbarengan dengan jam operasional kereta api. Juga aktivitas masyarakat menuju tempat kerja.
‘’Kondisi tersebut menimbulkan kemacetan panjang, keterlambatan perjalanan, serta risiko kecelakaan lalu lintas,” ungkpanya.
Terkait penolakan dari siswa atau orang tua, Agus mengklaim tidak ada. Karena pada sebelumnya anak hadir disekolah melaksanakan pembiasaan dahulu sebelum masuk kelas. Selain itu, ketika siswa masuk lebih pagi, kondisi lebih segar. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana