Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI turut memberikan arahan untuk mahasiswa asal Indonesia yang terpengaruh kebijakan baru dari pemerintahan Amerika Serikat (AS). Untuk sementara waktu, mahasiswa diperintahkan tidak berpergian keluar AS sambil menunggu solusi dari kementerian.
Pada Rabu (28/5), Presiden AS, Donald Trump melalui Departemen Luar Negeri AS memerintahkan berbagai kedutaan AS untuk menghentikan sementara proses pengajuan visa pelajar bagi mahasiswa luar negeri yang ingin menimba ilmu ke Negeri Paman Sam. Hal ini menyusul perancangan metode baru untuk seleksi pemohon visa oleh Gedung Putih, yang menargetkan pemberantasan ideologi anti-Amerika.
“Sebagai persiapan penerapan metode pemeriksaan media sosial, kedutaan sementara waktu tidak diperkenankan melakukan wawancara pemohon visa pelajar dan pertukaran pelajar (tipe F, M dan J) hingga pemberitahuan lewat telegram lebih lanjut,” jelas Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio melalui rilis resmi departemen.
Sebelumnya, Gedung Putih melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security) memutuskan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa baru dan mahasiswa pertukaran pelajar asal luar negeri pada Kamis (22/5). Alasannya, Harvard tidak mau menyerahkan data mahasiswa asing yang menuntut ilmu di kampus tersebut, serta data mengenai aksi demonstrasi yang terjadi di lingkup kampus.
Tidak hanya itu, mahasiswa asing yang sedang menuntut ilmu di Harvard diperintahkan untuk berpindah kampus, jika tidak maka visa pelajar mereka akan dicabut.
Kebijakan Trump terhadap universitas mengenai mahasiswa asing sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada Harvard semata. Namun, kampus asal negara bagian Massachusetts tersebut terkena imbasnya akibat menolak perintah Gedung Putih.
Menanggapi hal tersebut, Kemdiktisaintek RI mengeluarkan rilis resmi untuk mahasiswa Indonesia di AS untuk menanggapi kebijakan tersebut. Sementara bagi mahasiswa yang akan berangkat ke tanah Paman Sam, nasib mereka bergantung pada keputusan kementerian.
“Bagi adik-adik dan rekan-rekan yang saat ini sudah berada di AS dengan visa F, M atau J, kami merekomendasikan untuk tidak berpergian ke luar wilayah AS. Sampai ada kepastian lebih lanjut. Untuk adik-adik yang telah menerima surat tanda diterima (LoA) dan beasiswa dari Kemdiktisaintek, kami sedang mengambil langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” jelas Wakil Menteri Diktisaintek, Stella Christie.
Kemendiktisaintek sedang mencari jalan keluar atas kebijakan Menlu Rubio, misal memindahkan mahasiswa ke kampus di luar AS, atau mengembalikan mahasiswa ke kampus dalam negeri.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga menawarkan bantuan bagi mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard yang terpengaruh kebijakan Gedung Putih pada kampus tersebut.
Diketahui, ada 87 mahasiswa tanah air yang sedang menimba ilmu di kampus Massachusetts.
“Perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang. Kemlu RI juga siap membantu mahasiswa Indonesia asal Harvard yang terdampak oleh kebijakan tersebut melalui konsulat kami,” jelas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat Selasa (27/5). (edo/cho)
Editor : Yuan Edo Ramadhana