Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemilu dan Loyalitas Berbayar dalam Fanbase

Bachtiar Febrianto • Senin, 18 Mei 2026 | 13:57 WIB
---
---

 

Oleh:
Dyah Estu Kurniawati
Dosen Prodi Hubungan Internasional,  Universitas Muhammadiyah Malang

 

Seminggu terakhir publik Indonesia dihebohkan oleh kasus dugaan penyelewengan uang iuran fanbase seorang idola oleh koordinator komunitas penggemarnya. Sekilas kasus ini tampak sekadar persoalan internal fandom (komunitas dengan ketertarikan, kegemaran, dan antusiasme yang sama terhadap suatu hal-pen), yaitu soal kepercayaan, solidaritas komunitas, dan penyalahgunaan dana kolektif yang tidak hanya merugikan sang idola tetapi juga mengecewakan para penggemar yang dengan kontribusinya sangat berharap idola yang dijagokannya bisa memenangkan salah satu ajang kompetisi pencarian bakat yang diikutinya. Namun jika dicermati lebih jauh fenomena ini sesungguhnya mencerminkan problem budaya sosial bangsa Indonesia, bahkan masyarakat global pada umumnya.

Kasus ini mengingatkan kita pada pesta lima tahunan yang dirayakan untuk memilih para calon idola politik yang akan duduk di lembaga eksekutif maupun legislative. Struktur relasinya sangat mirip sehingga masyarakat Indonesia sesungguhnya tidak hanya mengalami “pemilu” setiap lima tahun sekali, tetapi bisa terus-menerus menjalani praktik politik dalam bentuk yang lain, termasuk di ruang fandom dalam hubungan antara penggemar dan idolanya karena ajang pencarian bakat semakin beragam bentuknya dan semakin sering diselenggarakan. Problemnya adalah hingar bingarnya pesta seringkali diwarnai kecurangan bahkan pengkhianatan, tidak selalu oleh sang idola tetapi bisa jadi oleh para broker-nya sehingga rakyat atau para fans berat justru menjadi pihak yang menderita.

Dalam politik elektoral, publik mengenal calon yang dipilih sebagai figur utama, partai beserta basis pendukungnya, mekanisme penggalangan dana dari para pemodal ataupun pendukung secara sukarela, serta adanya tim sukses yang menjembatani hubungan antara calon yang dipilih dengan para calon pemilih. Dalam fandom digital, pola itu muncul kembali dengan wajah berbeda. Ada idola sebagai pusat loyalitas, fanbase sebagai basis massa, mekanisme urunan dana sebagai bentuk partisipasi kolektif yang menunjukkan loyalitas fans pada idolanya, serta koordinator komunitas sebagai broker yang dipercaya mengelola sumberdaya. Perbedaannya hanya pada arena, mekanismenya nyaris sama.

Problematika fanbase tidak hanya terjadi di Indonesia. Kecurangan ini marak terjadi di ekosistem fandom internasional, seperti K-Pop, pop Barat, anime, hingga fans club olahraga karena pengumpulan dana untuk idola sebagian besar didasarkan pada rasa saling percaya tanpa adanya payung hukum atau kontrak formal yang mengikat. Hal ini menunjukkan bahwa politik transaksional mungkin telah berkembang melampaui ruang formal demokrasi. Ia tidak lagi hadir hanya dalam praktik vote buying, pembagian sembako, atau mobilisasi massa saat kampanye, tetapi menjelma menjadi pola hubungan sosial sehari-hari. Dalam banyak kasus, masyarakat menjadi terbiasa menyerahkan kepercayaan dan sumber daya kepada idola atau melalui koordinator fanbasenya atas dasar kedekatan emosional, bukan akuntabilitas. Di titik inilah fandom modern menjadi menarik untuk dibaca secara politik.

Baca Juga: Opini: Juara Itu Penting, tetapi Bukan Segalanya

Fanbase digital hari ini tidak sekadar komunitas hiburan, ia bekerja seperti mesin mobilisasi sosial. Ada struktur organisasi informal, ada koordinasi massa, ada pengumpulan dana, bahkan ada tekanan moral terhadap anggota komunitas agar tetap loyal kepada figur yang didukung. Loyalitas emosional menjadi modal utama, sementara transparansi sering kali berada di posisi kedua, atau bahkan diabaikan saja.

Ketika kemudian muncul dugaan penyelewengan dana oleh koordinator fanbase, publik sebenarnya sedang menyaksikan bentuk lain dari krisis representasi—persis seperti yang sering terjadi dalam politik formal. Banyak caleg gagal bukan semata karena lemahnya dukungan publik, tetapi juga karena relasi patronase yang rapuh di tingkat perantara politik, yaitu tim sukses, broker lokal, hingga jaringan penggalang dukungan. Dalam fandom, koordinator komunitas memainkan posisi yang serupa. Mereka menjadi penghubung antara massa dan figur idola, sekaligus pemegang akses terhadap sumber daya kolektif. Artinya, problem utamanya bukan hanya pada individu yang menyalahgunakan dana, melainkan pada budaya mediasi sosial yang terlalu bergantung pada kepercayaan personal dan loyalitas emosional.

Kondisi ini semakin diperkuat oleh perkembangan media digital. Media sosial telah menciptakan ruang di mana keterikatan emosional terhadap idola dapat dimobilisasi secara cepat, masif, dan terus-menerus. Dukungan terhadap figur idola kini tidak lagi bersifat pasif, melainkan aktif bahkan mengarah posesif. Orang tidak cukup hanya menyukai idolanya, mereka harus ikut mengampanyekan, membela, menyumbang, bahkan menyerang pihak lain demi menunjukkan loyalitasnya. Dalam konteks ini, fandom dan politik elektoral mulai saling mendekat.

Politik semakin menyerupai fandom karena bergantung pada kultus figur atau fanatisme dan emosi massa, sebaliknya fandom semakin menyerupai politik karena memiliki struktur mobilisasi, penggalangan sumber daya, serta perebutan pengaruh dalam komunitas digital. Keduanya bertemu dalam satu titik yang sama, yaitu loyalitas yang berbayar. Ironisnya, masyarakat sering tidak menyadari bahwa mereka sedang mengulangi pola politik yang sama dalam ruang yang berbeda. Ketika seseorang marah karena praktik money politics dalam pemilu, tetapi di saat yang sama mereka rela memberikan kontribusi finansial tanpa mekanisme transparansi kepada komunitas fandom tertentu, sehingga sesungguhnya mereka sedang berada dalam logika relasi yang mirip. Ada kepercayaan yang dibangun melalui emosi, ada figur yang diagungkan, dan ada mediator yang memperoleh kuasa dari kedekatannya dengan massa.

Karena itu, kasus penyelewengan dana fanbase seharusnya tidak dipandang sekadar gosip komunitas digital. Ia adalah refleksi tentang bagaimana budaya politik bekerja dalam masyarakat Indonesia khususnya, dan Masyarakat global pada umumnya. Demokrasi elektoral yang bertahun-tahun diwarnai patronase dan transaksi sosial tampaknya telah melahirkan kebiasaan kolektif yang kemudian menyebar ke berbagai ruang kehidupan lain, termasuk dalam ajang pencarian bakat yang basis sesungguhnya adalah untuk hiburan semata.

Kita akhirnya hidup dalam masyarakat yang terus melakukan “pemilu sosial” setiap hari dengan cara memilih idola, membela figur, mengumpulkan dana, membangun loyalitas, lalu kecewa ketika kepercayaan itu disalahgunakan. Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah politik transaksional masih ada, melainkan sejauh mana pola tersebut telah menjadi budaya sosial yang dianggap normal. (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#fanbase #komunitas #politik #Fandom #idola