Oleh:
Bachtiar Febrianto
Direktur Jawa Pos Radar Bojonegoro
SEJAK kecil kita diajarkan satu doktrin sederhana: ‘’bila hutan gundul, pasti menimbulkan banjir dan tanah longsor’’. Doktrin dari orang tua dan para guru itu menanamkan pemahaman bahwa hutan menjaga air, akar pohonnya mencegah longsor, dan tumbuhan menghasilkan oksigen yang membuat manusia tetap hidup.
Doktrin itu membentuk cara berpikir bahwa menjaga lingkungan bukan pilihan, melainkan keharusan. Namun, saat kita dewasa, doktrin itu dipatahkan oleh kenyataan. Di hadapan investasi, izin, dan tanda tangan pejabat, kebenaran ilmiah yang kita pelajari sejak kecil itu seperti tidak ada artinya.
Tragedi banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah buktinya. Lebih dari 750 orang meninggal, ratusan masih hilang, lebih dari 1,1 juta pengungsi, ribuan rumah hancur, dan ratusan ribu hektare lahan pertanian rusak.
Ini bukan sekadar bencana alam. Ini adalah bencana kebijakan yang telah dibangun bertahun-tahun melalui penggundulan hutan, izin pertambangan di lereng rawan longsor, dan perluasan perkebunan sawit tanpa kendali.
Tercatat lebih dari 2.000 izin investasi di kawasan hutan tiga provinsi tersebut. Maka tidak berlebihan jika masyarakat menyebutnya “Bencana Tanda Tangan”. Setiap izin yang disahkan dengan tanda tangan pejabat tersebut pada akhirnya berubah menjadi banjir di jalanan, longsor di perbukitan, dan air mata bagi keluarga yang kehilangan.
Yang menyakitkan bukan hanya bencananya. Tetapi bagaimana para pemegang kuasa meresponsnya. Alih-alih empati, masyarakat justru disuguhi pernyataan yang meremehkan: ‘’bencana tidak besar, masyarakat saja yang membesar-besarkan’’.
Pernyataan yang kemudian dikoreksi dengan permintaan maaf, tetapi luka psikologis masyarakat tidak hilang begitu saja. Lebih dari itu, muncul pula pernyataan lain yang menyamakan perkebunan sawit dengan hutan.
Sebuah kekeliruan yang tidak hanya menyalahi sains, tetapi juga merendahkan intelegensi publik. Sawit bukan hutan, tidak pernah bisa menggantikan fungsi ekologis hutan tropis. Monokultur tidak menghasilkan cadangan air, tidak menahan erosi, dan jelas tidak melindungi masyarakat dari banjir bandang.
Tragedi Sumatra seharusnya menjadi sirene keras bagi seluruh daerah di Indonesia. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang hanya karena investasi dianggap lebih penting daripada kelestarian lingkungan. Faktanya, tanda-tanda penyimpangan kebijakan lingkungan sudah muncul di banyak daerah:
Demi membuka sebuah kafe/kantor baru, pohon peneduh di tepi jalan ditebang begitu saja, tanpa kajian dan tanpa kewajiban menanam pohon pengganti. Kota kehilangan peneduh, suhu meningkat, dan banjir permukaan makin sering terjadi.
Demi mendirikan pabrik, pemerintah daerah membatalkan status kawasan hijau yang selama ini menjadi penahan limpasan air. Daya serap tanah hilang, beton menggantikan tanah, dan air hujan tak lagi punya tempat kembali ke bumi.
Demi estetika kota, pohon-pohon besar yang bertahun-tahun memberikan keteduhan diganti dengan tanaman hias dan pohon kecil yang tidak memiliki fungsi ekologis memadai. Kota tampak cantik di foto, tetapi rapuh menghadapi hujan deras.
Demi pembangunan perumahan, izin pengurukan lahan pertanian, tambak, dan rawa dikeluarkan tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang. Semua yang dulu menjadi daerah resapan berubah menjadi bangunan. Lahan yang seharusnya menahan air justru memantulkannya kembali ke jalan-jalan permukiman.
Tidak mengherankan, kini banyak kota yang dulunya tidak pernah kebanjiran, tiba-tiba terjadi banjir yang cukup luas dan dalam. Dari kota kecil hingga ibu kota provinsi, pola kerusakan lingkungannya sama: ruang hijau menyempit, air tidak punya tempat meresap, dan pembangunan melaju tanpa arah ekologis.
Tragedi Sumatra harus menjadi pengingat keras bahwa kebijakan lingkungan tidak boleh lagi dianggap formalitas. Pemerintah daerah—tanpa kecuali—harus berani dan konsisten menempatkan lingkungan sebagai fondasi pembangunan, bukan penghambat investasi. Investasi yang sehat justru tumbuh dari alam yang terjaga, bukan dari tanah yang dipaksa menahan beban yang tak mampu lagi ditopang.
Bangsa ini terlalu sering tidak belajar dari bencana yang melanda. Jangan biarkan tragedi Sumatra menjadi sekadar catatan yang berlalu. Jika kita tidak berubah hari ini, maka pertanyaan yang akan muncul bukan lagi “kapan bencana berikutnya terjadi?” tetapi “daerah mana lagi yang akan dikorbankan?”
Hutan, pohon, dan ruang hijau bukan sekadar ornamen. Mereka adalah penjaga kehidupan. Kita sudah diajarkan itu sejak kecil. Saatnya para pemegang kuasa kembali mengingat pelajaran yang sama, dan akhirnya menjalankannya. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana