Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Banjir Rezeki! Guru ASN dan Non-ASN Ber-Serdik Siap Terima Bonus dari 3 Sumber, Cek Rekening Sekarang!

Bhagas Dani Purwoko • Kamis, 12 Maret 2026 | 19:50 WIB

PENDIDIKAN: Proses kegiatan belajar mengajar SDN 1 Cepu sedang berlangsung, tampak guru sedang memberikan arahan kepada siswa-siswi. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
PENDIDIKAN: Proses kegiatan belajar mengajar SDN 1 Cepu sedang berlangsung, tampak guru sedang memberikan arahan kepada siswa-siswi. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Maret 2026 menjadi bulan yang paling dinantikan oleh para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh penjuru negeri.

Bukan tanpa alasan, pemerintah melalui kebijakan anggaran terbaru memastikan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan bagi guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN yang telah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).

Bagi Bapak dan Ibu guru di wilayah Bojonegoro hingga pelosok nusantara, tambahan penghasilan ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mencetak generasi emas Indonesia. Lantas, dari mana saja sumber "bonus" tersebut?

1. THR 2026: Cair 100% Tanpa Potongan

Kabar paling menggembirakan adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dijadwalkan mulai mengalir secara bertahap sejak akhir Februari hingga Maret 2026. Sesuai arahan Menteri Keuangan, THR tahun ini diberikan secara penuh 100 persen.

Baca Juga: TPG Guru Madrasah dan Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026! Cek Status SKAKPT

Komponennya mencakup gaji pokok ditambah tunjangan melekat (tunjangan keluarga, pangan, jabatan) serta tunjangan kinerja bagi guru ASN. Sementara bagi guru Non-ASN yang bersertifikasi, besaran THR disesuaikan dengan regulasi setara gaji pokok yang biasa diterima.

2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I

Maret juga menjadi momentum dimulainya validasi data untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi untuk Triwulan I (Januari-Maret). Bagi guru yang status di laman Info GTK sudah menunjukkan "Valid", proses penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) akan menjadi pintu pembuka cairnya dana ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, besaran TPG bagi guru ASN adalah satu kali gaji pokok, sedangkan bagi guru Non-ASN yang telah inpassing (penyetaraan), nilainya menyesuaikan dengan golongan kesetaraan tersebut.

Baca Juga: Guru PAUD Bojonegoro Bakal Dijatah Rp 500 Ribu Per Bulan

3. Kenaikan Gaji Berkala atau Penyesuaian Insentif

Sumber ketiga berasal dari penyesuaian gaji berkala bagi ASN dan peningkatan insentif bagi guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang lebih besar di tahun 2026 untuk memastikan kesejahteraan guru tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi.

Strategi Agar Dana Cepat Cair: Pastikan Data Dapodik "Hijau"

Peningkatan pendapatan ini tidak akan cair otomatis jika data administratif Anda bermasalah. Para guru dihimbau untuk:

Menurut studi yang diterbitkan dalam Journal of Education and Practice, kesejahteraan finansial guru memiliki korelasi positif terhadap kualitas pengajaran di kelas. Dengan pendapatan yang lebih baik, diharapkan fokus guru dalam mendidik siswa menjadi lebih maksimal.

Momentum Sejahtera di Hari Raya

Dengan tiga sumber pendapatan yang cair berdekatan, Maret 2026 diharapkan menjadi bulan keberkahan bagi para pendidik. Pastikan Anda mengelola dana tersebut dengan bijak untuk kebutuhan hari raya dan tabungan masa depan. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Terima Bonus #Serdik #Validasi #tunjangan profesi guru #insentif #tunjangan hari raya #Guru Non ASN #Cek Rekening #thr #Info gtk #Guru ASN #tpg