RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Awal tahun 2026 sempat menjadi periode "senam jantung" bagi ribuan guru dan dosen di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Bagaimana tidak? Muncul kabar bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) bagi lulusan sertifikasi tahun 2025 terancam tidak bisa cair karena anggaran APBN yang bolong.
Namun, pepatah "hasil tidak akan mengkhianati proses" terbukti nyata. Setelah perjuangan birokrasi yang cukup alot, titik terang itu akhirnya tiba di bulan Maret ini.
Misteri "Anggaran Tak Cukup" di Awal Tahun
Ketegangan bermula saat Sekretariat Jenderal Kemenag mengeluarkan surat Nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026. Isinya cukup menyesakkan: anggaran APBN 2026 belum mencakup pembayaran bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen (Serdos) tahun 2025.
Mengapa ini bisa terjadi?
Ternyata, ada celah waktu (time gap) administratif. Batas akhir pengajuan anggaran 2026 adalah Oktober 2025, sementara proses PPG dan Serdos baru tuntas di Desember 2025. Akibatnya, data lulusan terbaru "tercecer" dari draf anggaran awal.
Anggaran Tambahan Rp5,87 Triliun: Sang Penyelamat
Melihat kekecewaan yang meluas dari berbagai forum guru seperti P2G dan FGSNI, Kemenag bergerak cepat. Usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) senilai Rp5.872.189.200.000 (Rp5,87 triliun) diajukan ke Komisi VIII DPR RI.
"Kami berusaha sekuat tenaga agar hak guru dan dosen dapat terpenuhi," ujar Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin. Kabar baiknya, usulan raksasa ini telah disetujui dan menjadi lampu hijau untuk memulai pencairan.
Kabar Bahagia Maret 2026: Pencairan Bertahap Dimulai!
Per 9 Maret 2026, Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, resmi mengumumkan bahwa TPG bagi Guru Pendidikan Agama mulai dicairkan secara bertahap. Penyaluran ini mencakup ratusan ribu guru, termasuk mereka yang baru lulus PPG tahun 2025.
Baca Juga: BSU Guru Kemenag Belum Cair
Siapa Saja Penerimanya?
Berdasarkan data resmi Kemenag RI, berikut adalah rincian penerima manfaat tunjangan tahun 2026:
| Kelompok Guru | Total Penerima | Termasuk Lulusan PPG 2025 |
| Guru & Pengawas PAI | 209.324 Orang | 91.028 Orang |
| Agama Kristen | 5.606 (Non-ASN) | 9.893 Orang |
| Agama Katolik | 12.400 Orang | 5.972 Orang |
| Agama Hindu | 6.073 Orang | 3.684 Orang |
| Agama Buddha | 1.423 Orang | 512 Orang |
Catatan Penting: Pembayaran dihitung mundur mulai dari Januari 2026. Jadi, meski baru cair di bulan Maret, hak Anda tetap diberikan secara penuh sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen Transparansi
Kemenag menegaskan bahwa sistem penyaluran kini terus disempurnakan agar lebih akuntabel dan tepat sasaran. Bagi guru di wilayah Bojonegoro dan seluruh Indonesia, pencairan ini diharapkan menjadi suntikan semangat untuk terus meningkatkan kualitas karakter generasi bangsa.
Baca Juga: Guru PAUD Bojonegoro Bakal Dijatah Rp 500 Ribu Per Bulan
Lulusan sertifikasi 2025 kini tak lagi perlu bertanya-tanya "kapan cair", karena proses administrasi di Kementerian Keuangan sudah memasuki tahap final. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko