TUBAN – Indikasi inefisiensi dan tumpang tindih anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Tuban yang diungkap Jawa Pos Radar Tuban tidaklah retorika. Ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) membenarkan masih banyak program dan kegiatan yang inefisiensi di masing-masing OPD.
Penegasan tersebut kemarin (20/3) disampaikan Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB Didid Noordiatmoko saat memberikan pengarahan sosialisasi reformasi birokrasi di pemkab setempat.
‘’Secara persentase kami belum bisa memastikan. Tapi yang jelas sampai saat ini masih ada (program dan kegiatan yang inefisiensi, Red),’’ kata dia kepada wartawan koran ini.
Ditanya program-program inefisiensi dimaksud, Didid enggan membeberkan. Dia mencontohkan masih ada sejumlah komponen kegiatan yang belum mencerminkan pada fokus program prioritas pembangunan.
mencapai Rp 3 miliar. Namun, nyatanya kegiatan pemulangan hanya sekitar Rp 500 juta. Selebihnya, untuk kegiatan rapat-rapat dan seminar pegawai. ‘’Di Tuban memang tidak seperti itu (sama dengan di Kemenaker, Red).
Tapi yang mirip-marip masih ada,’’ ujarnya.Didid mencontohkan kegiatan perjalanan dinas yang ‘’ngumpet-ngumpet’’. ‘’Semestinya yang tidak perlu (perjalanan dinas, Red), tapi masih dilaksanakan dengan ngumpet-ngumpet,’’ ungkap dia.
Bahkan, menurut hasil analisanya, program inefisiensi yang mirip di Kemenaker tidak hanya kegiatan nonfisik. Namun, juga sejumlah kegiatan fisik.
Apakah budaya inefisiensi masih bisa ‘’diobati’’? Didid menegaskan, penyelesaian problem inefisiensi bukanlah hal yang rumit. ‘’Ini bukan soal bisa atau tidak bisa. Tapi ini soal kemauan. Sehingga, yang diperlukan adalah mengubah mindset (cara berpikir, Red).
Bahwa dalam menyusun anggaran itu tidak hanya sekadar bagi-bagi ‘’kue’’,’’ tegasnya.Selama mindset pejabat tidak diubah, maka program dan kegiatan yang inefisiensi masih membudaya di lingkup Pemkab Tuban.
‘’Pada 2017 kita menemukan sekitar 20 persen program dan kegiatan yang inefisiensi. Untuk tahun ini proses evaluasi masih berjalan, sehingga belum bisa dipersentasekan,’’ kata dia yang menilai angka 20 persen termasuk besar.
Karena kondisi inilah Pemkab Tuban belum bisa meraih nilai BB dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2017. ‘’Sekali lagi, ini bukan soal bisa atau tidak bisa (menghilangkan program inefisisensi, Red).
Tapi, ini soal kemauan untuk berubah. Selama tidak ada kemauan, ya tidak bisa,’’ tandas dia mempertegas pernyataan sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah program dan kegiatan yang tumpang tindih dan inefisiensi ditemukan di sejumlah OPD. Mulai dari dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga (diparbudpora), dinas komunikasi dan informatikan (dikominfo), dan badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda).
Dugaan inefisiensi itu muncul karena banyak kegiatan yang secara subtansi sama, tapi dibagi dalam beberapa kegiatan. Sehingga, muncul banyak anggaran untuk belanja pegawai.
Alhasil, kegiatan tidak fokus pada tujuan program prioritas, namun lebih banyak pada kegiatan-kegiatan pendukung.
Seperti kegiatan rapat dan koordinasi, serta sejumlah kegiatan lainnya yang sifatnya hanya penunjang, seperti pemulangan TKI di Kemenaker yang mendapat kritik keras dari Presiden Joko Widodo.
Editor : Bachtiar Febrianto