RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, nasib tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) berubah sepenuhnya. Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya, pada malam Selasa, 2 Juni 2026.
Dilansir dari laman Jawa Pos, tak sampai dini hari berikutnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengepung dan menggeledah kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hingga sore hari Rabu (3/6), penggeledahan telah berlangsung lebih dari 14 jam dan masih terus berjalan. Beredar informasi, yang belum dikonfirmasi resmi oleh Kejagung, bahwa ketiga mantan pimpinan BGN tersebut telah dijemput penyidik sejak pukul 04.00 WIB.
Dugaan inti di balik operasi besar-besaran ini: praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya didaftarkan secara gratis dan terbuka tanpa biaya apa pun.
Kronologi: Dari Istana ke Kebon Sirih dalam Semalam
Berdasarkan rekonstruksi berdasarkan sumber-sumber yang dapat diverifikasi, inilah urutan peristiwa yang berlangsung dalam waktu sangat singkat:
Selasa malam, 2 Juni 2026: Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN yang baru dijabatnya kurang dari dua tahun sejak pelantikan pada 19 Agustus 2024. Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya selaku Wakil Kepala BGN juga dicopot bersamaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengkonfirmasi hal ini sambil menyatakan bahwa dugaan jual beli titik SPPG sedang dalam proses audit internal.
Baca Juga: Siapa Nanik Sudaryati Deyang yang Kini Pimpin BGN
"Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Rabu dini hari, pukul 02.00 WIB, 3 Juni 2026: Tim penyidik Jampidsus Kejagung mulai mengamankan lokasi kantor BGN. Area gedung disterilkan. Puluhan karyawan yang kemudian datang untuk bekerja tertahan di lobi dan area parkir, dilarang masuk ke gedung utama.
Pukul 04.00 WIB: Beredar informasi bahwa Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sanjaya dijemput penyidik Kejagung. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi.
Pelaksana Tugas Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry hanya menyatakan keterangan resmi akan dirilis pada sore harinya. "Nanti secara resmi dirilis (oleh Kejagung kepada publik)," kata Jeffry.
Sore hari, pukul 15.27-15.48 WIB: Gelombang demi gelombang penyidik Jampidsus terus berdatangan ke kantor BGN dengan pengawalan ketat. "Sebentar dulu ya, sebentar dulu," ujar salah satu penyidik sambil bergegas masuk ke dalam gedung saat dikonfirmasi awak media.
Pemeriksaan intensif dilaporkan berfokus ke sejumlah lantai, termasuk lantai dua, tempat ruangan Kepala BGN berada.
Apa Itu SPPG, dan Mengapa Bisa Diperjualbelikan?
Untuk memahami dugaan korupsi ini, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan SPPG.
SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) adalah unit dapur operasional yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo.
Setiap SPPG bertugas memasak dan mendistribusikan makanan bergizi kepada anak-anak dan kelompok sasaran di wilayah tertentu.
Secara resmi, proses pengajuan untuk mendirikan SPPG sepenuhnya gratis dan dilakukan secara daring melalui portal resmi BGN. Tidak ada pungutan apa pun dalam mekanisme yang sah.
Baca Juga: Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Evaluasi 1,5 Tahun Program MBG
Namun di lapangan, dugaan jaringan "calo" atau makelar titik SPPG sudah menyebar ke berbagai daerah. Setidaknya lima kasus dugaan jual beli titik SPPG sudah terungkap, di Batam, Jawa Barat, hingga Lombok Timur, dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah per kasus.
Di Batam, seorang korban mengaku merugi hingga Rp400 juta setelah membeli dua titik dapur MBG seharga Rp200 juta per titik, padahal harga resminya adalah nol rupiah.
Yang kini menjadi fokus Kejagung adalah apakah praktik ini hanya terjadi di level bawah, atau juga melibatkan oknum di internal BGN sendiri.
Sumber internal Kejagung yang tidak bersedia disebutkan namanya menyatakan kepada awak media bahwa penggeledahan dipicu oleh temuan tersebut. "Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di situ," ungkap sumber tersebut.
Konfirmasi Resmi: Apa yang Sudah dan Belum Diakui Kejagung
Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan penggeledahan secara singkat: "Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN."
Namun Jeffry tidak mengungkap detail perkara, identitas pihak yang diperiksa, maupun barang bukti apa yang dicari. Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengeluarkan rilis resmi terkait status Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR sudah menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah terkait tata kelola BGN.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman juga mengakui bahwa banyak laporan telah masuk terkait masalah di BGN: "Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau. Saya rasa ke presiden yang nyampai bukan tidak serta merta dari temuan saya di lapangan tetapi dari banyak sumberlah. Saya yakin," kata Dudung di kompleks Parlemen, Rabu (3/6/2026).
Program MBG: Tetap Jalan di Bawah Kepemimpinan Baru
Di tengah kekacauan hukum ini, pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak akan terganggu. Nanik S. Deyang resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala.
Baca Juga: 12 SPPG Dihentikan Sementara oleh BGN, DPRD Bojonegoro Dorong Pengelola SPPG Berbenah
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah merekomendasikan agar pemerintah menghentikan sementara program MBG untuk dievaluasi. Peneliti ICW Eva Nurcahyani mempertanyakan disparitas anggaran pembangunan dapur SPPG yang mencolok: "Kami tidak melihat perbedaan yang mencolok dari segi fisik di antara kedua SPPG ini. Namun, ini cukup aneh jika dilihat perbedaan yang cukup besar, padahal ini masih dalam satu kabupaten," ujarnya, merujuk dua SPPG di Bandung Barat dengan anggaran berbeda, Rp600 juta vs Rp1,9 miliar.
Apakah penggeledahan ini akan menghasilkan penetapan tersangka, dan seberapa jauh dugaan korupsi ini menjangkau ke dalam tubuh BGN, semua masih menunggu rilis resmi Kejagung yang dijanjikan sore ini. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko