RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 untuk periode Juni 2026 di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan ini membawa kejutan besar, di mana pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bansos triwulan II tersebut.
Langkah ini menyusul adanya perombakan data besar-besaran melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengakibatkan sejumlah penerima lama resmi dicoret dari daftar karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan.
Proses distribusi dana bantuan saat ini sudah mulai berjalan lebih cepat dan disalurkan secara berkala melalui dua mekanisme utama, yaitu transfer langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta melalui PT Pos Indonesia bagi penerima baru yang belum memiliki rekening perbankan.
Mengapa Banyak Penerima Lama Mendadak Dicoret?
Pembaruan data DTSEN dilakukan secara rutin setiap bulan oleh Kemensos agar anggaran negara benar-benar tepat sasaran. Penambahan ratusan ribu KPM baru tersebut merupakan hasil validasi dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial, hingga fitur sanggah mandiri masyarakat di aplikasi.
Baca Juga: Cair Serentak! Cek Saldo Bansos PKH, PIP, dan BPNT April 2026: Ada yang Dapat Rp1,6 Juta
Sebaliknya, proses evaluasi berkala ini juga secara otomatis mendepak para penerima manfaat lama apabila ditemukan indikasi berikut:
-
Kondisi ekonomi yang bersangkutan dinilai sudah membaik atau mandiri.
-
Penerima manfaat dilaporkan telah meninggal dunia.
-
Terdata secara sah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau anggota legislatif.
-
Data kependudukan sudah tidak sesuai lagi dengan hasil verifikasi faktual terbaru di lapangan.
Panduan Lengkap Cek Status Bansos Juni 2026 Pakai HP
Mengingat data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti evaluasi bulanan pemerintah, masyarakat sangat disarankan untuk rutin mengecek status kelayakannya. Berikut adalah dua cara praktis mengecek status kepesertaan Anda secara online:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
-
Buka peramban di HP Anda dan akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.
-
Masukkan detail wilayah tempat tinggal Anda mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa.
-
Isi nama lengkap Anda secara presisi sesuai dengan yang tertera di KTP.
-
Masukkan kode captcha (huruf unik) yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
-
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan langsung menyajikan data transparan berupa nama penerima, jenis bantuan yang didapatkan, status pencairan terkini, hingga periode penyaluran bantuan Anda.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT April 2026: 11.014 KPM Dicoret, Begini Cara Cek Status Terbaru di SIKS-NG!
2. Melalui Aplikasi Resmi Mobile
-
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos Kemensos" melalui Google Play Store atau App Store.
-
Lakukan pendaftaran akun baru atau langsung login jika sudah memiliki data akses.
-
Masuk ke menu utama dan pilih opsi "Cek Bansos".
-
Input data wilayah administratif serta nomor NIK KTP Anda.
-
Klik "Cari Data" untuk melihat status kepesertaan dan periode pencairannya.
Skema Penyaluran Dana PKH dan BPNT 2026
Pemerintah memastikan bahwa proses verifikasi hingga pencairan dana tahap ini berjalan jauh lebih efisien dibanding periode sebelumnya berkat digitalisasi sistem DTSEN. Untuk memudahkan masyarakat, berikut alur penyerapan dananya:
-
Transfer Bank Himbara: Dana langsung masuk ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN dan bisa langsung ditarik secara mandiri oleh KPM.
-
PT Pos Indonesia: Difokuskan untuk memfasilitasi penerima baru atau masyarakat di wilayah yang belum terjangkau akses perbankan secara optimal agar bantuan tetap bisa terserap utuh.
Segera ambil HP Anda dan pastikan nama Anda masih aman terdaftar sebagai penerima manfaat bulan ini! (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko