RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Program "Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih" besutan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi primadona bagi pencari kerja di tahun 2026. Dengan target rekrutmen hingga 30.000 manajer yang akan disebar ke seluruh pelosok Indonesia, pertanyaan paling mendasar bagi pelamar adalah: Berapa sebenarnya gaji yang ditawarkan?
Meskipun pemerintah belum merilis nominal angka pasti, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan indikasi kuat mengenai struktur kompensasi yang akan diterapkan.
Bocoran dari Menko Pangan: Gaji Berbasis Jenjang Pendidikan
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa penentuan gaji tidak akan disamaratakan. Ada variabel yang menjadi penentu utama dalam remunerasi manajer Kopdes ini.
"Gajinya nanti disesuaikan, karena kan ada D3, D4, S1. Kita tidak sampai menentukan detail nominalnya sekarang," ujar Zulhas.
Baca Juga: Teka-teki Sumber Gaji Manajer KDMP, Menkeu Purbaya: Saya Enggak Tahu!
Secara estimasi pasar, posisi manajer yang dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (di bawah naungan BUMN) biasanya mengikuti standar industri. Jika berkaca pada posisi manajer di sektor bisnis serupa, rentang gaji bisa berkisar antara Rp 7.500.000 hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada lokasi penempatan dan tanggung jawab operasional. Selain itu, sebagai pegawai di bawah naungan BUMN dengan skema PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) selama dua tahun, paket kompensasi yang diterima diharapkan cukup kompetitif bagi para talenta muda.
Bukan Sekadar Kerja, Ini Panggilan Negara
Program Kopdes Merah Putih bukan sekadar unit usaha biasa. Koperasi ini nantinya akan berfungsi sebagai hub ekonomi desa yang mengelola berbagai sektor vital, mulai dari toko sembako, unit apotek, hingga logistik pangan. Tujuannya jelas: meningkatkan pendapatan petani, nelayan, dan pelaku UMKM lokal.
Zulhas menegaskan bahwa proses seleksi ini bersifat transparan dan bersih. Ia mewanti-wanti masyarakat untuk tidak percaya pada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
"Jika ada orang yang meminta uang, lalu menjanjikan lulus, itu berarti mereka sedang menipu dan berbohong," tegas Zulhas.
Baca Juga: 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional KDMP
Syarat dan Cara Daftar
Bagi Anda yang terpanggil untuk "pulang kampung" dan membangun desa, berikut adalah ringkasan syarat pendaftaran:
-
Kualifikasi: Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,75.
-
Usia: Maksimal 35 tahun.
-
Sistem Kerja: PKWT selama 2 tahun di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN).
-
Pendaftaran: Dilakukan secara online melalui portal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
-
Tenggat Waktu: 15 April hingga 24 April 2026.
Mengacu pada standar manajemen SDM di BUMN, penempatan tenaga manajerial di wilayah perdesaan memerlukan kompetensi manajerial dan literasi keuangan yang mumpuni. Menurut riset dari Lembaga Demografi FEB UI mengenai pengembangan ekonomi perdesaan, keberhasilan unit usaha desa sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan manajer dalam mengelola rantai pasok lokal).
Waktu pendaftaran menyisakan hitungan hari. Segera siapkan dokumen administrasi Anda dan pastikan memantau laman resmi secara berkala agar tidak melewatkan tahapan seleksi selanjutnya.
Baca Juga: KDMP Ngraseh Diresmikan sejak 8 Februari, hingga 14 Maret Belum Beroperasi
Sudah siap menjadi manajer yang menggerakkan ekonomi desa di daerah Anda? (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko