Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Lowongan Besar-Besaran 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih: Gaji BUMN dan Penempatan Desa

Bhagas Dani Purwoko • Jumat, 17 April 2026 | 16:31 WIB
MANAJER KDMP: Segera daftar sebagai calon manajer KDMP melalui link pendaftaran phtc.panselnas.go.id.
MANAJER KDMP: Segera daftar sebagai calon manajer KDMP melalui link pendaftaran phtc.panselnas.go.id.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Membangun karier profesional kini tak lagi harus berdesakan di gedung pencakar langit Jakarta. Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan proyek ambisius bertajuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebuah inisiatif strategis untuk memodernisasi ekonomi desa. Tak tanggung-tanggung, dibutuhkan 30.000 Manajer Koperasi untuk mengisi posisi di tiap desa dan kelurahan di seluruh penjuru negeri.

Langkah ini dipandang sebagai "revolusi ekonomi akar rumput" yang bertujuan mengubah wajah koperasi dari kesan tradisional menjadi unit usaha profesional yang berbasis pada talenta muda unggul.

Bukan Seleksi Biasa: Diawasi Ketat oleh BKN

Belajar dari proses rekrutmen berskala besar sebelumnya, pemerintah melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengawal proses seleksi ini. Tujuannya satu: memastikan sistem rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Baca Juga: 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional KDMP

Keterlibatan BKN menjadi jaminan bahwa seleksi ini murni berdasarkan kompetensi, bebas dari praktik kecurangan atau "orang dalam". Hal ini krusial mengingat Manajer Kopdes nantinya akan mengelola keuangan dan potensi lokal desa yang nilainya sangat signifikan bagi ketahanan pangan nasional.

Mengapa Harus Profesional BUMN?

Langkah pemerintah menempatkan manajer ini di bawah naungan BUMN pada tahap awal merupakan strategi penguatan manajemen risiko. Berdasarkan studi literatur mengenai Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa, kegagalan koperasi sering kali disebabkan oleh lemahnya tata kelola (governance) dan kualitas SDM. Dengan skema ini, pemerintah memastikan setiap manajer memiliki standar operasional kelas dunia sebelum diterjunkan ke lapangan.

Skema Kerja: "Magang" di BUMN Sebelum Jadi Bos Desa

Salah satu poin paling menarik dari lowongan ini adalah status kerjanya. Peserta yang lolos tidak langsung dilepas ke desa, melainkan dikontrak selama dua tahun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (BUMN) melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Setelah itu akan dimatangkan lagi, dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih," jelas Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Kemenhan Resmi Buka Rekrutmen 30.000 Manajer KDMP 2026: Sarjana Semua Jurusan Merapat, Ini Syarat Lengkapnya!

Masa dua tahun ini menjadi periode inkubasi di mana para manajer akan dilatih mengelola unit usaha desa secara modern agar koperasi bisa berjalan produktif dan berkelanjutan secara mandiri di masa depan.

Siapa yang Bisa Mendaftar? Cek Syaratnya!

Rekrutmen ini terbuka bagi talenta muda dengan kualifikasi sebagai berikut:

Cara Daftar dan Biaya

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi https://phtc.panselnas.go.id. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.

Kesimpulan: Inilah saatnya bagi para sarjana muda untuk kembali ke desa dengan bekal profesionalisme tinggi. Program Kopdes Merah Putih bukan sekadar mencari pegawai, melainkan mencari "CEO Desa" yang mampu mengubah potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kemenhan Buka Lowongan 30.000 Manajer KDMP, Pendaftaran Mulai Juni 2026: Sarjana Semua Jurusan Merapat! 

Siapkah Anda menjadi bagian dari 30.000 manajer yang akan mengubah wajah desa Indonesia? Segera siapkan berkas Anda sebelum kuota terpenuhi! (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Kopdes Merah Putih #30.000 manajer kdmp #gaji bumn #kemenkop #badan kepegawaian negara