RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Menjelang Idulfitri 1447 H, kabar yang paling dinanti para "pahlawan aspal" akhirnya resmi diketok palu. Pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, baru saja mengumumkan paket stimulus ekonomi besar-besaran pada Selasa (3/3/2026).
Salah satu poin paling seksi adalah lonjakan dana Bantuan Hari Raya (BHR) untuk mitra ojek online (ojol) dan kurir aplikasi yang mencapai Rp220 miliar!
Angka ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, menargetkan 850.000 mitra di seluruh Indonesia. Namun, jangan hanya menunggu saldo masuk! Anda harus tahu cara menghitungnya agar bisa memastikan bonus yang diterima sudah sesuai.
Bocoran Rumus: Berapa BHR yang Masuk ke Saldo Anda?
Berbeda dengan karyawan kantor, BHR Ojol tahun 2026 ini menggunakan skema persentase dari rata-rata pendapatan bersih bulanan. Berikut adalah mekanisme perhitungannya:
Baca Juga: Disperinaker Bojonegoro Buka Posko Aduan THR, Pencairan Terakhir H-7 Lebaran
1. Untuk Mitra Senior (Masa Kerja > 12 Bulan)
Bagi Anda yang sudah setia narik selama satu tahun atau lebih, rumusnya cukup sederhana:
Contoh: Jika rata-rata penghasilan bersih Anda per bulan adalah Rp4.000.000, maka BHR yang berhak Anda terima adalah Rp800.000.
2. Untuk Mitra Baru (Masa Kerja < 12 Bulan)
Jangan berkecil hati, Anda tetap kebagian secara proporsional dengan rumus:
Contoh: Jika Anda baru narik selama 6 bulan dengan rata-rata penghasilan Rp4.000.000, maka BHR Anda adalah Rp400.000.
Baca Juga: BHR Ojol dan Kurir 2026 Cair dan Naik 2 Kali Lipat, Siap-Siap Cek Saldo Awal Maret!
3 Syarat Wajib Agar Akun Anda Masuk Daftar "Penerima"
Uang ratusan miliar tersebut tidak dibagikan begitu saja. Aplikator seperti Gojek, Grab, hingga Maxim menetapkan standar performa yang ketat:
-
Completion Rate Tinggi: Pastikan tingkat penyelesaian pesanan Anda berada di atas 90%. Sering "cancel" orderan bisa membuat Anda tereliminasi dari daftar.
-
Rating Jempolan: Minimal rating yang diminta adalah 4.8 bintang selama periode penilaian Ramadan.
-
Akun Status Sehat: Pastikan akun Anda Aktif dan tidak sedang dalam masa suspend atau pemblokiran.
Jadwal Cair: Pantau Menu Pendapatan!
Dana BHR ini dipastikan cair dalam bentuk uang tunai (saldo deposit yang bisa di-withdraw), bukan voucher belanja.
Baca Juga: Siap Sambut Lebaran! THR Ojol, Kurir, ASN, Pensiunan, dan TNI-Polri 2026 Cair 100%
Penyaluran dijadwalkan mulai awal Maret 2026 atau antara H-14 hingga H-7 Lebaran. Segera cek menu "Pendapatan" atau "Insentif" di aplikasi driver Anda secara berkala.
Berkah Idulfitri untuk Semua
Kebijakan BHR Ojol ini adalah bagian dari stimulus jumbo pemerintah yang juga mencakup:
-
THR ASN & Pensiunan: Anggaran Rp55 triliun yang cair 100% penuh.
-
THR Swasta: Wajib dibayar penuh paling lambat H-7 Lebaran tanpa dicicil. (Cek regulasi resmi di Kemnaker RI).
-
Fasilitas WFA: Kerja dari mana saja pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 untuk melancarkan arus mudik.
-
Bantuan Pangan: Distribusi beras 10kg dan minyak goreng 2L untuk jutaan keluarga.
- Penting: Jika hingga H-5 Lebaran saldo BHR belum mendarat padahal performa Anda hijau, segera lapor melalui bantuan di aplikasi atau kunjungi Posko THR Kemnaker terdekat. (*)